Ganjar soal Jimly Sebut Hak Angket Cuma Gertakan: Kami Serius, Tak Pernah Gertak

23 Februari 2024 12:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan TPN, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan TPN, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Capres 03 Ganjar Pranowo merespons pernyataan dari eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie soal usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Jimly meragukan hak angket akan terjadi dan melihatnya sebagai gertakan politik saja.
"Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok," ucap Ganjar di rumah pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
"Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja," tambah politikus PDIP ini.
Jimly Asshiddiqie mantan Ketua MKMK saat dijumpai di Kantor MUI Pusat, Jakpus, Rabu (21/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Eks Gubernur Jateng ini mengatakan, sebenarnya ada banyak cara untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024. Mulai dari hak angket hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Namun, ia mendorong agar Komisi II DPR RI selaku mitra kerja KPU dan Bawaslu untuk segera menggelar rapat kerja untuk membahas pemilu khususnya Pilpres 2024.
"Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II aja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker aja dulu. Minimum raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," ucap Ganjar yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
ADVERTISEMENT
"Tapi biar saja kemudian, yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan," tutup dia.
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar (kanan) saat mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: ANTARA FOTO
Sebelumnya Jimly menyebut hak angket hanya gertak politik. Ia tidak yakin hak angket bisa berjalan mulus.
"Hak angket itu, kan, penyelidikan. Ya, waktu kita 8 bulan ini [pemerintahan Jokowi berakhir 8 bulan lagi] sudah enggak sempet lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," ujar Jimly saat dijumpai wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakpus, Rabu (21/2).
Dia menilai terkait tuduhan kecurangan pemilu itu merupakan hal yang selalu muncul. Hal itu yang membuat pemilu ramai sejak 2004.
"Nah, selalu ada tuduhan kecurangan. Tapi kecurangan itu ada di mana-mana, menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01 ada kasus di sana itu membutuhkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03," sebut Jimly.
ADVERTISEMENT
Alhasil, baginya, tidak ada kecurangan pemilu merupakan titah yang terstruktur dari atas. Melainkan berasal dari kreativitas sektoral saja.