Ganjar soal RUU DKJ: Sesuai Otonomi Daerah, Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam program Info A1 kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam program Info A1 kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menanggapi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menuai polemik. Sebab, gubernur nantinya dipilih langsung oleh Presiden, bukan rakyat lewat pemilu.

Ganjar mengatakan kepala daerah seharusnya dipilih langsung oleh rakyat, bila konsisten menerapkan sistem otonomi daerah di Jakarta.

"Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah (Gubernur) dipilih (rakyat), kecuali mau bikin kota administratif, kalau itu silakan ditunjuk. itu saja dua pilihannya," kata Ganjar di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

RUU ini akan dibahas DPR untuk menentukan status DKI Jakarta usai ibu kota negara akan dipindah ke IKN Nusantara di Kaltim.

Dalam RUU DKJ, Presiden akan menunjuk gubernur dan wakil gubernur DKI berdasarkan usulan DPRD. Artinya, gubernur dan wakil gubernur DKI tidak dipilih rakyat melalui pemilu seperti sistem demokrasi saat ini.

Namun, RUU ini masih dalam proses pembahasan DPR bersama pemerintah. Sejumlah parpol di DPR pun mulai menegaskan penolakan seperti PDIP, NasDem, PKB, PAN hingga PKS.

Mendagri Tito Karnavian menuturkan, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR dan pemerintah belum menerima draf RUU DKJ dari DPR. Dia pun menegaskan pemerintah tak setuju Gubernur DKI dipilih Presiden.

"Kita harus pahami bahwa UU ini, RUU-nya itu merupakan inisiatif DPR. Nanti kalau DPR yang membahas dan merumuskan akan mengirim surat ke pemerintah Pak Presiden. Nanti biasanya Presiden akan keluarkan Surpres yang menunjuk menteri mewakili pemerintah sebagai respons untuk membahas itu," kata Tito.

"Nah, kita belum menerima surat dari DPR berikut draf RUU-nya. Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah, Pak Presiden, akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya Mendagri karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta," jelas Tito