Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Ganjar soal Surat PKK Salatiga Terkait Pakaian Muslimah: Saya Minta Perbaiki
22 Desember 2021 16:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara terkait beredarnya surat edaran Tim Penggerak PKK Kota Salatiga tentang cara berpakaian bagi wanita muslimah.
ADVERTISEMENT
Ganjar telah berkomunikasi dengan Wali Kota Salatiga terkait surat edaran itu. Ia mendukung, poin-poin dalam surat itu, namun tidak boleh hanya ditujukan bagi suatu kaum saja.
"Sudah saya telepon pak wali kota maksudnya tidak begitu. Kata pak wali kota maksudnya untuk kelompok pengajiannya, bukan keseluruhannya. Memang ada pertanyaan sehingga saya sampaikan, 'Pak, karena ini pakai kop PKK saran saya ini diberlakukan untuk semua (lapisan masyarakat)'," ujar Ganjar di kantornya, Rabu (22/12).
Ganjar menjelaskan, usulan itu muncul karena menurutnya bukan hanya kaum wanita muslimah yang rentan terhadap pelecehan seksual. Sebab aksi kejahatan tidak memandang siapa pun termasuk laki-laki.
"Isu yang mau dibawa kan kekerasan seksual. Kekerasan seksual semua bisa mengalami, suku apa pun agama. (Laki-laki) juga sama, korban yang lapor kita bukan perempuan saja lho. Betul ini. Hati-hati ya, ini bukan hanya isu perempuan dan satu kelompok saja tapi untuk semua," kata dia.
Untuk itu, ia meminta surat edaran itu ditujukan untuk seluruh warga Kota Salatiga. Hal itu demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.
ADVERTISEMENT
"Saya minta surat diperbaiki diberlakukan untuk semua sehingga nanti kesetaraannya ada dan keberpihakannya pada semua tidak hanya satu kelompok. Isinya diubah, tidak hanya kelompok pengajian. Pak wali niatnya baik, tapi jangan diperlakukan maaf terlalu eksklusif. Inklusifkan saja agar bisa berlaku semua," kata Ganjar.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat edaran Tim Penggerak PKK Kota Salatiga.
Surat bernomor 504/Skr/PKK Kota/XII/2021 berisi imbauan tentang cara berpakaian bagi wanita, utamanya jemaah pengajian Smart PKK.
Ada 3 poin berisi imbauan tentang cara berpakaian dan cara berhubungan antara laki-laki dan perempuan. Untuk melegitimasikan imbauan itu, surat edaran tersebut juga mengutip Surat Al Ahzab ayat 59.
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
ADVERTISEMENT
Poin pertama surat itu meminta, agar seluruh muslimah apabila di dalam rumah mengenakan pakaian sopan. Kedua, pemisahan kamar antara laki-laki dan perempuan (kecuali suami-istri).
Ketiga, apabila keluar rumah diharapkan berpakaian yang menutup aurat (memakai pakaian tertutup dan berjilbab).