Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ganjar soal Temuan PPATK Transaksi Janggal Jelang Pemilu: Peringatan untuk Semua
19 Desember 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo angkat bicara soal temuan transaksi janggal jelang Pemilu 2024 oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ganjar menilai temuan tersebut juga perlu disampaikan ke setiap parpol.
ADVERTISEMENT
"Saya kira apa yang disampaikan PPATK perlu diclearance, perlu disampaikan juga kepada seluruh partai-partai," kata Ganjar ditemui di UGM, Selasa (19/12).
Ganjar mengatakan dengan disampaikan ke semua partai maka semua anggaran yang masuk bisa dipertanggungjawabkan.
"Sehingga semua yang masuk, semua yang terekam itu betul-betul bisa dipertanggungjawabkan juga akuntabel dan semua bersumber dari anggaran-anggaran atau sumber-sumber yang kredibel," ujarnya.
"Ini peringatan untuk semuanya. Biar tidak keliru," bebernya.
Presiden Jokowi pun telah menanggapi hal ini. Jokowi meminta pihak terkait untuk memperhatikan transaksi yang dianggap ilegal.
"Ya, semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan, ya, pasti ada proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Selasa (19/12).
Jokowi juga meminta semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 untuk mengikuti aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
"Ya, semua harus mengikuti aturan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap ada kenaikan nilai transaksi janggal yang mencapai 100% dalam pemilu. PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12).