Ganjil Genap Belum Diberlakukan di Jakarta, Kasus Positif COVID-19 Jadi Penyebab

9 April 2021 22:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta masih belum bisa diberlakukan. Hal ini menyebabkan kemacetan, terutama di waktu masuk dan pulang kerja, menjadi tak bisa dihindari.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, Pemprov tetap mengutamakan keselamatan warga Jakarta.
Mengingat penularan COVID-19 di Ibu Kota masih tinggi, hal ini menyebabkan pemberlakuan ganjil genap (gage) menjadi berbahaya.
“Tentu dalam kebijakan pembatasan lalu lintas, kita tetap memperhatikan keselamatan masyarakat ditinjau dari angka kasus positif COVID-19,” terang Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4).
“Kita ketahui di semester pertama triwulan pertama kemarin, cukup tinggi kasus positif [COVID-19 Jakarta]. Oleh sebab itu, ganjil genap belum diaktivasi,” lanjutnya.
Diketahui, peniadaan sistem ganjil genap ini adalah upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menekan laju penyebaran virus corona. Meski dalam dua minggu terakhir tren corona di Jakarta tampak positif, warga tetap diimbau untuk tidak lengah dan terus waspada.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan peniadaan gage ini, kapasitas penumpang di angkutan umum juga dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas maksimal, sehingga interaksi dapat diminimalisir dan jarak sosial antarwarga dapat terjaga.