Ganjil Genap di Jakarta Belum Bisa Diberlakukan

7 April 2021 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta masih belum menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap. Padahal setiap harinya, kemacetan di Jakarta masih parah, terutama saat jam masuk dan pulang kantor.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, ganjil genap masih belum juga diberlakukan. Ia meminta pengertian warga Jakarta akan pandemi yang masih melanda kota ini.
“Saat ini ganjil genap (gage) belum diberlakukan. Tentu kita semuanya harus memahami bahwa kita saat ini pun sedang berupaya untuk menekan laju kasus positif COVID-19. Dan oleh sebab itu, penggunaan terhadap angkutan umum pun masih dibatasi, yaitu maksimal 50 persen jumlah penumpang dari kapasitas yang tersedia,” ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (7/4).
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Kemudian, ia juga menuturkan bahwa potensi penularan COVID-19 saat macet tanpa adanya ganjil genap tidak akan tinggi, karena tidak adanya interaksi langsung dari jarak dekat.
“Kalau macet kan yang bersangkutan berada di dalam mobilnya sendiri. Otomatis, tidak ada interaksi,” pungkas Syafrin.
ADVERTISEMENT
Peniadaan sistem ganjil genap merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Meski dalam dua minggu terakhir tren corona di Jakarta tampak positif, warga tetap diimbau untuk tidak lengah dan terus waspada.