Ganjil Genap Berlaku di Taman Margasatwa Ragunan, Apakah Sudah Buka?

21 Oktober 2021 8:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerapan aturan Ganjil Genap untuk pengunjung tempat wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penerapan aturan Ganjil Genap untuk pengunjung tempat wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menambah lokasi ganjil genap di tempat wisata. Dari yang sebelumnya hanya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol, kini ditambah Taman Margasatwa Ragunan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Instagram Dishub DKI Jakarta, kebijakan ganjil genap di tiga lokasi wisata tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Kadishub Nomor 438 Tahun 2021.
Aturan ganjil genap di tiga kawasan itu berlaku pada 22-24 Oktober 2021 dan 29-31 Oktober 2021. Mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB kendaraan roda empat maupun roda dua dengan nomor polisi ganjil yang boleh lewat lewat titik ganjil genap saat tanggal ganjil. Begitupun saat tanggal genap hanya kendaraan dengan nomor polisi genap yang boleh melintas lokasi ganjil genap.
Titik penyekatan ganjil genap di TMII dan Taman Impian Jaya Ancol masih sama. Di Ancol ganjil genap berlaku di jalur Pintu Masuk Timur dan Barat. Sedangkan di TMII ganjil genap diterapkan di jalur Pintu Masuk 1.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan akan diberlakukan di Pintu Masuk Utara dan Barat.
Meski begitu, belum ada pengumuman kalau Taman Margasatwa Ragunan sudah kembali beroperasi. Terakhir Wagub DKI Riza Patria pada 9 Oktober 2021 lewat akun Instagramnya mengatakan kebun binatang itu sudah siap untuk dibuka kembali jika kasus COVID-19 membaik.
Riza menyampaikan itu usai berkunjung ke Ragunan. Ia mengecek langsung kondisi satwa maupun petugas tempat wisata tersebut.
"Alhamdulillah, tidak ada satwa yang terinfeksi COVID-19, sehingga TMR (Taman Margasatwa Ragunan) aman untuk dikunjungi,” kata Riza.
Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil - Genap pada 3 ruas jalan dan 3 lokasi wisata di Jakarta. Foto: Instagram/@dishubdkijakarta