Ganjil Genap Berlaku Lagi, Ini Data Kemacetan di DKI Saat PPKM Darurat-Level 4

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, saat sosialisasi ganjil genap di masa PPKM. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, saat sosialisasi ganjil genap di masa PPKM. Foto: Dok. Istimewa

DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) bagi kendaraan mobil mulai 12 Agustus 2021. Aturan ini sempat ditiadakan pada Maret 2020 lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan sistem gage diberlakukan untuk mengendalikan mobilitas di ibu kota. Aturan berlaku pukul 06.00 hingga 20.00 di 8 ruas jalan.

"Bila efektif dilakukan di 8 titik tersebut, ada kemungkinan bisa ditambahkan. Semoga ini bisa menekan pertumbuhan COVID-19 khususnya di DKI Jakarta," kata Sambodo.

Selain memberlakukan gage, Sambodo menyebut pengendalian mobilitas juga dilakukan dengan sistem patroli dan sistem rekayasa lalu lintas.

Lantas apakah memang Jakarta kembali macet di saat PPKM level 4 ini sehingga pengendalian mobilitas dibutuhkan? Mari kita cek datanya.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021-20 Juli 2021. Selanjutnya, sejak 21 Juli 2021 hingga 16 Agustus, berlaku PPKM Level 4 di Jakarta yang sudah masuk jilid IV atau 3 kali perpanjangan.

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 5 data

Aturan
Mulai
Berakhir
1
PPKM Darurat
3 Juli 2021
20 Juli 2021
2
PPKM Level 4 (I)
21 Juli 2021
25 Juli 2021
3
PPKM Level 4 (II)
26 Juli 2021
2 Agustus 2021
4
PPKM Level 4 (III)
3 Agustus 2021
9 Agustus 2021
5
PPKM Level 4 (IV)
10 Agustus 2021
16 Agustus 2021

Metode

kumparan merujuk pada data Tomtom Traffic Index untuk mengukur indeks kemacetan di Jakarta. Skala kemacetan diukur dengan persentase 1-100. Semakin tinggi angkanya maka semakin macet.

Sebagai contoh, biasanya Anda naik kendaraan dari Pasar Minggu menuju Mampang Prapatan membutuhkan waktu normal 10 menit di jalanan lengang. Namun waktu tempuh perjalanan itu akan ditambahkan sesuai dengan indeks kemacetan yang sedang berlaku di jam tertentu dan jalan yang Anda lalui.

Semisal di perjalanan tadi, indeks kemacetannya sebesar 30 persen, maka rumusnya 30/100 x 10 menit = 3 menit. Maka Anda waktu tempuh Anda dari Pasar Minggu ke Mampang Prapatan totalnya 13 menit.

Suasana pos penyekatan pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur terpantau lengang pada saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Rabu (4/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Perbandingan

Untuk mengetahui seberapa macet Jakarta antara satu waktu dengan lainnya, kumparan membandingkan rata-rata indeks kemacetan Jakarta menurut pemberlakuan PPKM. Mulai dari 2 pekan sebelum PPKM Darurat, PPKM Darurat, hingga PPKM Level 4.

Angka rata-rata per periode didapat dari rata-rata angka indeks kemacetan harian pada Senin-Jumat karena merupakan hari kerja dan hari sibuk masyarakat beraktivitas.

Hasilnya, weekdays pada dua pekan sebelum PPKM Darurat atau periode 21-25 Juni 2021 rata-rata indeks kemacetannya sebesar 19 persen.

embed from external kumparan

Jumlah tersebut menurun pekan-pekan selanjutnya hingga mencapai titik terendah pada periode 12-16 juli atau weekdays di pekan kedua PPKM Darurat sebsar 9 persen.

Namun pekan-pekan selanjutnya indeks kemacetan DKI naik lagi. Puncaknya pada pekan lalu atau periode 2-6 Agustus yakni di masa PPKM Level 4 angkanya naik menyamai 2 pekan sebelum PPKM darurat sebesar 19 persen.

Infografik Ganjil Genap Berlaku Lagi. Foto: Tim Kreatif kumparan

Angka di bawah 20 persen agaknya terlihat rendah, namun jangan lupa kalau itu hanyalah angka rata-rata indeks kemacetan dalam sehari pada weekdays.

Jika angkanya didetailkan per periode waktu tersebut dalam sehari dan dibagi 24 jam, maka angkanya akan terlihat lebih tinggi dari rata-rata pada jam sibuk. Anda dapat melihat detailnya pada grafik interaktif di bawah ini. Jika ingin memfilternya, klik legenda dan warna sesuai periode yang Anda akan bandingkan.

embed from external kumparan

Terlihat garis merah yang mewakili indeks kemacetan per jam pada periode 21-25 Juni (dua pekan sebelum PPKM darurat) angkanya menjulang tinggi pada hari Senin. Puncaknya pukul 18.00 pada tanggal 21 Juni, angka indeks kemacetan mencapai 51 persen.

Hari Selasa hingga Jumat periode yang sama, angkanya juga masih relatif lebih tinggi dibanding garis yang lain. Namun trennya cenderung menurun.

Keadaan sebaliknya terjadi pada pekan lalu atau periode 2-6 Agustus (PPKM Level 4) yang diwakili oleh garis warna kuning. Pada hari Senin (2/8), garis indeks kemacetan periode ini relatif lebih tinggi daripada warna lain, namun masih lebih rendah dibanding garis warna merah.

Meski demikian, tren indeks kemacetan pada garis kuning ini cenderung meningkat pada Selasa-Jumat. Puncaknya hari Jumat pukul 18.00 yang angka indeks kemacetannya sebesar 39 persen.

Kesimpulan

Dua pekan sebelum PPKM darurat, kemacetan Jakarta berada di indeks 19 persen. Saat ada PPKM darurat, kemacetan berkurang di DKI. Meski demikian, setelahnya kemacetan berangsur naik lagi pada PPKM Level 4 terbaru. Bahkan situasinya menyamai saat sebelum PPKM Darurat berlangsung.