Ganjil Genap di Bogor Kembali Diberlakukan, Gerbang Tol Baranangsiang Ditutup

19 Juni 2021 11:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap guna mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah penularan corona pada Sabtu (17/6). Namun berbeda dengan ganjil genap sebelumnya, kini Satgas menutup gerbang tol utama pintu masuk Kota Bogor di Baranangsiang.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami sedang persiapan-persiapan penerapan ganjil genap di depan terminal Baranangsiang. Melakukan persiapan ganjil-genap di lima titik," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di depan pintu gerbang tol utama Kota Bogor Baranangsiang.
Pantauan pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
Susatyo mengatakan Satgas juga akan menutup pintu tol masuk Kota Bogor hingga Puncak.
"Dan dapat dimungkinkan kami akan melakukan penutupan ruas tol menuju Kota Bogor yaitu pintu tol keluar Kota Bogor dan dari arah Puncak menuju Kota Bogor sehingga masyarakat dari luar kota ini bisa tidak bisa masuk ke dalam kota," ujar dia.
Pantauan pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu soal pengurangan kerumunan, kata Susatyo, Satgas akan melaksanakan penyekatan cek poin di lima titik untuk memutar balik kendaraan..
Lokasi cek poin berada di pertigaan terminal Baranangsiang, kedua di jalan Jendral Sudirman Air Mancur, ketiga di Jalan Pajajaran, ke lempat di Jembatan Merah, dan yang kelima rekayasa satu arah di Jalan empang menuju mal BTM.
Pantauan pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
Ganjil genap berlaku bagi kendaraan pribadi baik mobil maupun motor. Pada tanggal 19 hari ini hanya pelat nomor berakhiran ganjil yang diizinkan petugas melintas di jalan Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
Ganjil-genap akan berlaku dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Kebijakan ini hanya berlaku akhir pekan ini dan akan dievaluasi apakah diperpanjang untuk pekan selanjutnya.
"Tentunya kita akan evaluasi Sabtu Minggu ini kita melaksanakan pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB hari Senin kita akan evaluasi lagi apakah pada saat akhir pekan depan kami akan perpanjang waktunya dari pagi atau sampai malam. Sehingga kita lihat apakah hari ini cukup efektif pesan diterima oleh masyarakat bahwa Kota Bogor dalam kondisi siaga COVID-19," katanya.