Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Besok, 31 Desember
Tambah ke Prefensi Google

ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan ganjil genap pada Selasa 31 Desember 2024 di Jakarta
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada libur Natal 2024, tepatnya tanggal 25-26 Desember ganjil genap ditiadakan.
Penerapan ganjil genap kemudian diterapkan lagi pada Jumat 27 Desember. Kemudian pada 30-31 Desember kembali diberlakukan
"27 Desember ganjil genap berlaku. 28-29 Desember ganjil genap tidak berlaku (weekend). 30-31 ganjil genap berlaku," demikian keterangan akun TMC Polda Metro Jaya, dikutip Senin (30/12).
