Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Besok, 31 Desember

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan ganjil genap pada Selasa 31 Desember 2024 di Jakarta

Sebelumnya pada libur Natal 2024, tepatnya tanggal 25-26 Desember ganjil genap ditiadakan.

Penerapan ganjil genap kemudian diterapkan lagi pada Jumat 27 Desember. Kemudian pada 30-31 Desember kembali diberlakukan

"27 Desember ganjil genap berlaku. 28-29 Desember ganjil genap tidak berlaku (weekend). 30-31 ganjil genap berlaku," demikian keterangan akun TMC Polda Metro Jaya, dikutip Senin (30/12).

instagram embed