Ganjil Genap di Kawasan Puncak Tidak Berlaku bagi Warga Setempat

3 September 2021 18:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur mulai melakukan uji coba kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang mengarah ke kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat (3/9).
ADVERTISEMENT
Namun, kebijakan yang akan diterapkan selama 3 hari, mulai Jumat (3/9) hingga Minggu (5/9) itu tidak berlaku bagi pengendara atau masyarakat lokal.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan, kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil yang mengarah kawasan wisata Puncak akan dilakukan pemeriksaan di sejumlah titik check point.
"Kebijakan itu tidak berlaku bagi pengendara atau masyarakat lokal. Syaratnya dengan memperlihatkan kartu identitas diri, jika warga lokal masih kita persilakan melintas," kata Anom, kepada kumparan, Jumat (3/9).
Dijelaskan Anom, penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang mengarah kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur itu untuk mengimbangi kebijakan serupa di wilayah Bogor.
Anom menyebutkan, jajarannya telah menyiagakan personel di dua pos check point ganjil genap di sepanjang ruas jalan utama Puncak-Cianjur. Yakni di Pos Traffic Manajemen Center (TMC) Lantas Polres Cianjur dan Pos Polisi Sukaluyu.
ADVERTISEMENT
"Sifatnya masih uji coba, hingga tiga hari ke depan mulai Jumat hingga Minggu ini. Semua kendaraan, baik motor maupun mobil yang mengarah kawasan Puncak diterapkan ganjil genap," kata Anom.
Selama uji coba ganjil genap, setiap kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak Cipanas akan dilakukan pemeriksaan kartu identitas dan bukti telah divaksin.
==