Ganjil Genap Tak Berlaku Hari ini

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Perluasan aturan ganjil genap di Jakarta resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Perluasan aturan ganjil genap di Jakarta resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Aturan lalu lintas ganjil genap tak berlaku hari ini. Dishub DKI Jakarta memberikan pengumuman kebijakan ini lewat akun twitter mereka.

"Pagi ini Selasa 25 Februari 2020, kebijakan lalu lintas Ganjil-Genap tidak diberlakukan. Tetap berhati-hati dalam berlalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan," demikian unggahan akun twitter resmi @DishubDKI_JKT, Selasa (25/2).

Tak dijelaskan rinci alasan mengapa ditiadakan ganjil genap di ruas protokol ibu kota ini, diduga karena hujan deras yang berimbas banjir di beberapa titik.

collection embed figure

Berikut 25 rute jalan Jakarta yang biasanya diberlakukan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (mulai dari Sp Jl. Ketimun 1 s.d Sp Jl TB Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan S. Parman (mulai dari Sp Jl Tomang Raya s.d Sp Jl KS. Tubun

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T Haryono

18. Jalan H.R Rasuna Said

19. Jalan D.I Panjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Sp Jl Perintis Kemerdekaan s.d Sp Jl Bekasi Timur Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat, Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Sp Jl Diponegoro s.d Sp Jl. Pramuka)

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Rute baru ganjil genap. Foto: Putri Arifira/kumparan