Gantikan TB Iman Hariyadi, Edi Ariadi Jabat Plt Wali Kota Cilegon
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cilegon telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. SK tersebut telah diberikan Kemendagri kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
"Hari ini saya sudah teken suratnya. Dirjen kami menyerahkan kepada Pak Gubernur. Mungkin ada acara seremonial di Banten," kata Tjahjo Kumolo di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/9).
Setelah itu, terang Tjahjo, Wahidin akan menyerahkan SK itu kepada plt Wali Kota, dalam hal ini Edi Ariadi. Edi Ariadi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.
"(Plt) wakil. (SK ini) semata-mata untuk jangan sampai ada kekosongan pemerintahan dan untuk melayani masyarakat," lanjut dia.
Lebih lanjut Tjahjo menegaskan dirinya tetap memegang azas praduga tak bersalah kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. "Sampai keputusan hukum tetap," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT Tubagus Iman Ariyadi ini. Dugaan sementara, ada transaksi izin kawasan industri di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, diantaranya Kepala Daerah, pejabat dinas dan swasta," kata juru bicara Febri Diansyah kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (23/9).