Gara-gara Anak SMP Nyoblos demi Program Susu Gratis, TPS di Serang Harus PSU

24 Februari 2024 18:57 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana PSU di TPS 07 Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, pemungutan suara ulang gara-gara ada anak SMP nyoblos demi dapat susu. dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana PSU di TPS 07 Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, pemungutan suara ulang gara-gara ada anak SMP nyoblos demi dapat susu. dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gara-gara seorang anak perempuan yang masih duduk di bangkus kelas 3 SMP ikut nyoblos, ratusan orang di TPS 07 Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten terpaksa menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2).
ADVERTISEMENT
Anak itu tertangkap tangan oleh pengawas TPS tengah berada di bilik suara dan melakukan pencoblosan saat pemungutan suara pada Rabu (14/2) lalu. Setelah ditelusuri, diketahui anak tersebut merupakan putri dari Ketua KPPS TPS 07 Kemanisan.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kemanisan, Madi membenarkan insiden tersebut. Namun menurutnya, anak perempuan itu membantah dirinya disuruh sang ibu untuk mengambil surat suara dan melakukan pencoblosan.
Pasalnya, lanjut Madi, anak perempuan itu memiliki hasrat kuat untuk bisa mencoblos dan memenangkan paslon nomor 02 Prabowo - Gibran agar bisa mendapatkan susu gratis di sekolah.
"Anak itu mendapatkan surat panggilan (formulir C6) yang dikembalikan oleh pemilik karena tidak bisa datang, karena sakit. Jadi ditaruh oleh ibunya, dan anak ini ngambil surat tersebut. Itu pengakuan si anak ingin ikut milih bilang 'saya ingin susu gratis'," kata Madi ditemui di TPS 07 Kemanisan, Sabtu (24/2).
ADVERTISEMENT
Saat disinggung terkait adanya dugaan pembiaran dari sang ibu yang juga sebagai Ketua KPPS, Madi mengatakan, para petugas KPPS TPS 07 diduga mengalami kelelahan sehingga kehilangan konsentrasi dalam mengenali para pemilih yang hadir.
"Masalahnya kalau orang sudah bawa C6 pemberitahuan, anggota KPPS tidak tahu. Tahu-tahu dipanggil, tinggal dikasih surat suaranya. Karena cape bener-bener super, dan itu kejadiannya juga pas kita mau rehat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Curug, Arif Lukman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan sang ibu sebagai ketua KPPS yang membiarkan putrinya bisa menerima surat suara hingga melakukan pencoblosan ke bilik suara.
Namun, menurutnya, dari pengakuan Ketua KPPS TPS 07, surat suara yang dicoblos oleh anak SMP itu belum sempat dimasukkan ke dalam kotak suara lantaran langsung dipisahkan usai dipergoki pengawas TPS.
ADVERTISEMENT
"Hasil dari keterangan sih bahwa surat suara itu sudah dicoblos, namun tidak dimasukkan ke kotak, langsung dipisahkan menjadi surat suara yang tidak digunakan atau surat suara yang rusak. Tapi kami juga masih sanksi (jadi direkomendasikan PSU)," kata Arif.
Disampaikan Arif, anak perempuan itu beralasan ingin memberikan hak suaranya demi bisa memilih paslon nomor urut 02 Prabowo - Gibran dan caleg DPRD Kota Serang bernama Ade Suminar dari Partai Golkar.
"Kita lakukan pendalaman, kita cari keterangan dari beberapa pihak, cuma jujur, kami diwanti-wanti oleh Bawaslu bahwasanya jangan sampai menanyakan langsung ke si anak tersebut karena khawatir terganggu psikologisnya. Itu sih keterangan yang kami dapat dari ketua KPPS, Bu Iroh. Dan kita tanya juga ke saksi dan sebagainya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Anak itu dari pagi posisinya di lingkungan TPS aja, dan udah ngomong ke ibunya 'pengen nyoblos presiden'. Dan itu semua surat suara yang dicoblos, karena pengakuan si anak itu dia ingin nyoblos presiden dan DPRD Kota Serang, Ade Suminar dari Golkar," imbuhnya.