Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu memberhentikan 17 pengurus Pers Mahasiswa (Persma) Suara USU. Mereka diberhentikan karena menolak menarik cerpen berjudul 'Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya' yang dimuat di situs suarausu.co.
ADVERTISEMENT
"Apa yang mereka muat dalam Suara USU, mengandung unsur pornografi dan semua orang telah memprotes, tidak hanya dari kalangan mahasiswa USU dan dari dosen USU, masyarakat menyayangkan kenapa ada tulisan itu," ujar Runtung, Senin (25/3).
Runtung mengambil keputusan itu setelah menggelar pertemuan antara pihak rektorat, ahli bahasa, pengurus hingga pembina Suara USU. Menurut Runtung, berdasarkan keterangan ahli bahasa dari FIB USU, yakni Sutan Haris, isi cerpen itu mengandung nilai pornografi.
Keputusan itu diambil lantaran cerpen di website Suara USU yang bertemakan cerita pasangan LGBT dianggap memiliki konten pornografi yang merusak nama baik USU.
"Yang pengurus Suara USU lakukan, telah mencoreng nama baik USU , tapi saya tahu alumni suara USU banyak yang menjadi jurnalis berhasil di tengah masyarakat. Maka yang saya lakukan, Suara USU itu tetap kita perkuat, tetapi 17 pengurusnya diberhentikan karena tidak mengakui bahwa (cerpen ) itu sebagai sesuatu yang merusak nama USU," ujar Runtung.
ADVERTISEMENT
17 pengurus Suara USU yang dimaksud Runtung adalah tim redaksi di pers mahasiswa itu. Runtung mengatakan hanya memberhentikan mereka dari kepengurusan Suara USU. Mereka kini statusnya masih menjadi mahasiswa.
Sebelumnya Runtung mengaku akan membubarkan pers mahasiswa itu. Namun atas berbagai pertimbangan, dia memilih untuk memberhentikan 17 tim redaksi atau pengurus media kampus itu saja.
Selain itu Runtung juga berpesan bahwa Suara USU merupakan bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada dibawa naungan universitas. Itu artinya, kata dia, tujuan pers mahasiswa adalah mencerdaskan masyarakat dengan konten-konten yang edukatif.
"Kalau membuat USU rusak, bukan di sini tempatnya," ungkap Runtung.
Dengan adanya peristiwa ini, Runtung meminta kepada ke 17 mahasiswa yang diberhentikan dari kepengurusan Suara USU untuk fokus belajar dan menyelesaikan studinya. Dalam hal ini Runtung juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi akademik untuk ke 17 pengurus Suara USU.
ADVERTISEMENT
"Tindakan yang saya buat ini sebagai orang tua kalian di sini, yang sayang pada masa depan kalian. Saya tidak mau orang tua kalian kecewa," ujar Runtung.