Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Gara-gara Musim Hujan Pemilu Dini di Malaysia Diusulkan Ditunda
12 Oktober 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Santiago mengajukan panggilan awal ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Dia menyebut berbagai pihak sebagai terdakwa, termasuk Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob.
Santiago turut menjerat pemerintah Malaysia dan Komisi Pemilihan Umum Malaysia sebagai terdakwa kedua dan ketiga.
Dalam pernyataan pendukungnya, Santiago menyinggung banjir yang pernah melanda delapan negara bagian pada Desember 2021.
Bencana tersebut menewaskan 54 orang dan menyebabkan 71.000 lainnya mengungsi dari berbagai daerah terdampak di Malaysia.
Santiago adalah anggota parlemen yang mewakili Daerah Klang di Negara Bagian Selangor. Dia mengatakan, Klang adalah salah satu tempat yang menanggung imbas paling parah dari bencana itu.
"Terdakwa pertama [Ismail] mengajukan permohonan itu sangat dekat dengan musim banjir yang akan datang tanpa mempertimbangkan efeknya terhadap hak pemilik suara untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih," jelas Santiago, dikutip dari The Star, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan besar para pemilik suara, termasuk pemilih di daerah pemilihan saya, akan dipaksa mempertaruhkan nyawa mereka untuk menggunakan hak pilih mereka," lanjut dia.
Anggota parlemen Oposisi dari Partai Aksi Demokrat (DAP) tersebut merujuk pada pembubaran Parlemen Malaysia pada 10 Oktober. Ismail telah meminta pembubaran parlemen kepada Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah, pada 9 Oktober.
Santiago mengatakan, Ismail melakukannya atas kepentingan pribadi tanpa dukungan kabinet. Menurut Santiago, permintaan Ismail bertentangan dengan Pasal 40(1) dan (1A) Konstitusi Federal. Dengan demikian, pembubaran parlemen tersebut seharusnya dibatalkan.
Pembubaran parlemen pun diyakini tidak sesuai dengan Pasal 55(2) Konstitusi Federal. Akibatnya, keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum. Sidang terkait ditetapkan berlangsung di hadapan hakim Pengadilan Tinggi, Ahmad Kamal Md Shahid, pada Kamis (20/10).
ADVERTISEMENT
"Saya sangat yakin permintaan itu salah secara hukum karena hanya bisa dilakukan dengan dukungan menteri kabinet," tegas Santiago.
Pemilu ke-15 di Malaysia seharusnya berlangsung pada September 2023. Kendati demikian, Ismail menghadapi tekanan untuk mengadakan pemilu dini. Pemilu lantas akan diadakan dalam waktu 60 hari sejak pembubaran Parlemen Malaysia.