Gara-gara Saling Tatap dan Ucap ‘Matamu Itu’, 2 Pria di Taput Cekcok

22 Juli 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkelahian, cekik, banting, berantem. Foto: Miljan Zivkovic/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkelahian, cekik, banting, berantem. Foto: Miljan Zivkovic/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap ayah dan anak bernama Raspin Pasaribu (69 tahun) dan Nonny Pasaribu (41) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, pada Kamis (18/7). Keduanya ditangkap lantaran melakukan penganiayaan menggunakan ketapel batu.
ADVERTISEMENT
Korbannya adalah pasutri bernama Boston Pasaribu dan Siska Samosir.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan kasus ini bermula saat pelaku Raspin Pasaribu dan korban Boston Pasaribu tidak sengaja bertatap-tatapan. Saat itu, korban Boston sedang berkendara menuju rumah salah seorang warga.
“Korban ini mau ke rumah saksi Ronal yang jaraknya 30 meter dari rumah pelaku. Tak sengaja bertatapan, lalu pelaku bilang ‘matamu itu’,” kata Walpon pada Kamis (22/7).
Lalu, sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Lalu mereda dan korban pun melanjutkan perjalanan.
Namun, saat korban tiba di lokasi tujuan, pelaku malah menghampiri korban.
“Lalu diketapellah, pakai batu. Anaknya pelaku ini juga datang. Dia enggak tahu apa yang terjadi dicekcok itu, Nonny bawa parang dan mendekati korban Siska. Diayunkan parangnya ke arah korban Siska, ditangkis, lalu tangan korban berdarah,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Cekcok itu kemudian berhasil dilerai oleh warga sekitar. Hingga kedua korban pun membuat laporan ke polisi.
Kata Walpon, korban dan pelaku memang sudah lama terlibat perselisihan tanah.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Taput untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.