Garda Satwa Indonesia Yakin Valent Harus Pindah ke Tangan yang Tepat

6 Desember 2017 19:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anjing Maltese (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Anjing Maltese (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kasus penelantaran anjing Valent yang berujung mediasi berjalan alot. Elishia, sang pemilik Valent bersikukuh bahwa apa yang dia lakukan pada anjing berjenis maltese tersebut bukanlah penganiayaan. Namun Tommy Prabowo sebagai orang yang pertama kali menemukan Valent bersama pihak Garda Satwa Indonesia (GSI) tak sependapat.
ADVERTISEMENT
Sekretaris GSI, Anisa Ratna Kurnia mengatakan apa yang dilakukan Elishia dengan membiarkan anjingnya 'terkurung' di dalam mobil hingga berjam-jam adalah perbuatan yang tidak benar. Sebab sama saja dengan menyiksa binatang. Oleh karena itu anjing tersebut harus diselamatkan dari pemiliknya.
Penyelamatan itu bisa dengan memindahkan asuhan Valent, tidak harus ke Garda Satwa, tetapi juga bisa kepada pemilik baru yang lebih peduli pada hewan.
"Poin besarnya adalah, bukan kita ingin ambil Valentnya, tetapi soal edukasinya. Tujuannya adalah supaya masyarakat tahu nih, kalau ini nggak benar," kata Annisa saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), Rabu (6/12).
Padahal awalnya GSI hanya berniat untuk mengedukasi Elishia, supaya paham cara memelihara anjing yang benar. Namun proses mediasi berjalan tak sesuai harapan.
ADVERTISEMENT
Elishia tetap tak mengakui bahwa yang ia lakukan adalah bentuk penyiksaan, namun salah satu bentuk memanjakan Valent. Dari situ GSI yakin Valent harus pindah dari asuhan Elishia.
"Dari awal sudah kita bilang, kita enggak butuh dia minta maaf. Kita butuh dia paham kalau perbuatan dia menyiksa. Satu jam lebih mediasi cuma buat bikin dia paham bahwa perbuatannya itu nyiksa tapi dia enggak terima juga. Sampai kelar mediasi dia ngomong ke media pun dia bilang tidak menyiksa. Ini yang bikin kita yakin kalau Valent mesti pindah pengasuhan," tegas Anisa.