Garuda Divert ke Halim Dinilai Sudah Sesuai Prosedur Keselamatan

23 November 2019 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Ombudsman Alvin Lie Foto: Ainul Qalbi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Ombudsman Alvin Lie Foto: Ainul Qalbi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pesawat Garuda Indonesia 271 RJ-100 rute Banyuwangi-Cengkareng mengalihkan pendaratan (divert) ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Keadaan tersebut terjadi karena pesawat dua kali gagal mendarat di Bandara Soekarno-Hatta karena cuaca buruk.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian itu, sejumlah penumpang protes. Mereka menolak melanjutkan penerbangan ke bandara tujuan karena takut dan meminta agar diturunkan di Halim.
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, menilai upaya Garuda divert ke Halim sudah sesuai prosedur. Langkah itu menurutnya merupakan standar demi keselamatan penerbangan.
"Penumpang (harusnya) tidak perlu khawatir, karena divert merupakan prosedur standar demi keselamatan ketika bandara tujuan sedang terhalang cuaca atau teknis atau pergerakan VVIP," ucap Alvin kepada kumparan, Jumat (22/11).
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: REUTERS/Regis Duvignau
Dia menjelaskan, dalam penerbangan ada perjanjian pengangkutan antara maskapai dengan penumpang. Perjanjian itu yakni mengangkut dari bandara asal ke bandara tujuan sesuai yang tertera di tiket penerbangan.
Dalam kasus ini, kata dia, Garuda divert ke Halim karena alasan cuaca. Akan tetapi, Garuda tetap memiliki kewajiban mengangkut penumpang hingga bandara tujuan, yakni Bandara Soetta.
ADVERTISEMENT
Dalam perjanjian itu, pengangkutan penumpang ke bandara menggunakan pesawat jika cuaca membaik, atau menggunakan kendaraan alternatif jika belum membaik. Penumpang diwajibkan mengikuti perjanjian pengangkutan tersebut.
"Jika penumpang memaksakan tidak mau melanjutkan penerbangan atau pengangkutan lain ke bandara tujuan, wajib membuat pernyataan yang membebaskan pengangkut (maskapai) dari tanggung jawabnya," ungkap Alvin.
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sebelumnya, Garuda 271 RJ-100 rute Banyuwangi-Cengkareng divert ke Bandara Halim. Pesawat yang terbang dari Banyuwangi pukul 09.30 WIB itu dijadwalkan mendarat pukul 11.46 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Akan tetapi, pesawat tersebut dua kali gagal mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, karena cuaca buruk. Akhirnya pesawat Garuda Indonesia 271 RJ-100 mendarat di Bandara Halim pada pukul 11.50 WIB.
Setelah pesawat terparkir, para penumpang pun diminta untuk menunggu. Pihak awak pesawat Garuda menyampaikan akan kembali terbang ke bandara tujuan setelah cuaca membaik.
ADVERTISEMENT
Namun gelombang protes pun muncul. Sebagian besar penumpang menginginkan agar mereka diturunkan di Bandara Halim saja karena takut. Akan tetapi sayangnya, Garuda membutuhkan waktu berkoordinasi dengan otoritas Bandara Halim Perdanakusuma karena tidak memiliki ground handling dan izin di Bandara Halim.
Protes penumpang pun membuahkan hasil. Pukul 13.55 WIB, pihak maskapai Garuda Indonesia memperbolehkan mereka turun di Bandara Halim.
Dari 94 penumpang, ada 69 yang memutuskan untuk turun di Halim Perdanakusuma. Sedangkan 25 penumpang lainnya, tetap melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta setelah proses di Bandara Halim selesai.