Garuda Janji Berbenah Setelah Disanksi

7 Februari 2017 18:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pesawat Garuda Tergelincir di Yogyakarta (Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara)
Tergelincirnya pesawat Garuda Indonesia ketika mendarat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada awal Februari 2017 ternyata berujung sanksi dari Kementerian Perhubungan. Maskapai penerbangan pelat merah ini menanggapinya dengan janji pembenahan.
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia, Benny Butarbutar, menjelaskan saat ini pihaknya belum menerima secara resmi sanksi yang diberikan Kemenhub. Namun, upaya perbaikan internal masih terus berlangsung.
"Manajemen juga langsung memberlakukan preventive grounding (tidak mengeluarkan izin terbang kepada awak kokpit pesawat yang terlibat insiden) untuk kepentingan investigasi, juga mengeluarkan arahan khusus kepada seluruh pilot Garuda Indonesia untuk meningkatkan awareness dalam keamanan dan keselamatan penerbangan," kata Benny melalui keterangan resminya, Selasa (7/2).
Dia juga menjelaskan, hanya pesawat satu penerbangan yang mendapat larangan beroperasi. Sedangkan rute Jakarta-Yogyakarta Garuda Indonesia masih boleh beroperasi seperti biasa. "Sanksi pembekuan sementara adalah salah satu saja dari frekuensi penerbangan tersebut, yakni penerbangan GA-258, di mana penerbangan lainnya tetap dilayani dengan normal seperti biasa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800NG yang mengangkut 123 penumpang dan tujuh kru tergelincir di landasan pacu ketika akan mendarat di tengah cuaca hujan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Rabu (1/2) malam.
Karena kejadian tersebut, Bandara Adisutjipto sempat ditutup beberapa jam untuk mengevakuasi badan pesawat dan sejumlah penerbangan dialihkan ke Bandara Adi Sumarmo, Solo.