Gatot Dukung Hak Angket: MK dan Bawaslu Bagaimana Bisa Dipercaya?

24 Februari 2024 0:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo dalam diskusi publik tema Rakyat Indonesia Menggugat di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo dalam diskusi publik tema Rakyat Indonesia Menggugat di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo sepakat dengan rencana hak angket yang diinisiasi PDIP dan didukung PKB, PKS, dan NasDem di DPR. Ia menilai hal itu lebih baik daripada dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu.
ADVERTISEMENT
"Ya sekarang kita hukum Mahkamah Konstitusi bagaimana bisa dipercaya? Bawaslu bagaimana bisa dipercaya? Maka secara aturan negara ini, tempat terakhir ya hak angket itu saja," kata Gatot kepada wartawan usai gelar diskusi publik tema Rakyat Indonesia Menggugat di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Menurutnya, hak angket juga lebih baik daripada dibawa lewat parlemen jalanan. Sebab, berpotensi menimbulkan kekacauan politik.
"Kalau itu (hak angket) gak bisa, ya terpaksa parlemen jalanan nanti yang bekerja," ujar Gatot.
Konferensi pers 3 sekjen partai Koalisi Perubahan usai rapat tertutup pembahasan hak angket di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Kan sayang kalau pakai parlemen jalanan, bisa terjadi kekacauan dan lain sebagainya," lanjutnya.
Gatot optimis hak angket bisa menunjukkan kebenaran dari pelaksanaan pemilu 2024 yang telah terlaksana.
"Tapi kalau hak angket ini berjalan, ini kan kita lihat saja nanti. Jadi kebenaran mana yang sudah benar terjadi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggelar acara diskusi publik dengan tema Rakyat Indonesia Menggugat di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Hadir dalam acara ini sebagai narasumber yakni Dosen Politik UI Chusnul Mariyah, Dosen Fakultas Hukum UI Dr. Chudry Sitompul, Pengamat Ekonomi Anthony Budiawan, Digital Forensik IT Dr. Eng. Jaswar Koto dan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Vladima Insan Mardika.