Gatot Nurmantyo: Negara Sedang Tidak Normal

7 Februari 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gerakan kritik Jokowi dari berbagai kampus terus menyeruak. Di saat yang sama, ada kampus yang mengaku diminta polisi untuk membuat pernyataan Jokowi baik.
ADVERTISEMENT
Kritik lainnya muncul terkait dengan proses demokrasi yang dinilai minim etika. Ini ditambah dengan adanya keputusan DKPP yang memutuskan Ketua KPU dan komisioner lainnya melanggar etik berat karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengatakan, gerakan kampus yang muncul bukan settingan. Seorang akademisi tidak mungkin mengeluarkan pernyataan tanpa pemikiran dan analisis mendalam.
"29 universitas bergerak, kampus sedang menunjukkan akal sehatnya. Tidak mungkin sekelas guru besar menyatakan sikap tanpa riset dan analisa yang jelas," kata Gatot di Jakarta, Rabu (7/2).
"Tidak mungkin seorang terpelajar tutup mata atas ketidakadilan dan kesewenangan terutama proses Gibran jadi cawapres. Kecuali pikiran tertutup duit dan godaan kekuasaan politik lainnya," tambah dia.
Eks Panglima TNI itu menilai, saat ini kondisi negara sedang tidak normal. Ini bisa dilihat dari sejumlah indikasi.
ADVERTISEMENT
"Sekarang memang negara sedang tidak normal," ujar dia.
Gatot menyebut, ada dugaan intervensi dan cawe-cawe dari TNI dan Polri. Belum lagi pembagian bansos yang begitu masif jelang Pemilu.
"Pak JK sampai malu, masa memberikan bansos di depan Istana, itu kan mengesankan bantu dong Indonesia masih miskin, kalau saya tersinggung seperti itu," tambah dia.
Eks KSAD itu juga menyoroti soal pelanggaran etik Ketua KPU dan komisioner lainnya. Dia menilai, seharusnya mereka mundur karena sudah dua kali melanggar etik keras.
"Dengan keputusan itu, artinya tidak sah sebenarnya [pencalonan Gibran]," ucap dia.

Klarifikasi Polri

Wakapolri, Komjen Agus Andrianto di Makassar, Sulsel. Foto: Dok. Istimewa
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto angkat bicara terkait adanya rektor kampus mengaku diminta oleh polisi untuk membuat video mengapresiasi Jokowi.
Kata Agus, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tidak pernah mengeluarkan perintah atau instruksi kepada jajaran untuk minta rektor kampus-kampus membuat video testimoni mengapresiasi presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau untuk yang itu, sejauh ini tidak ada instruksi untuk mengarahkan untuk meminta itu (minta video rektor apresiasi Jokowi), kata Agus kepada wartawan di Makassar, Rabu (7/2).
"Buktinya Pak Kapolda juga tidak ada tugas seperti itu, jadi mungkin pemahaman yang salah daripada pelakunya," sambungnya.