Gatot: Pengadaan Senjata di TNI Sudah Sesuai UU

6 Oktober 2017 23:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Wiranto akan menata ulang regulasi pengadaan senjata, menyusul polemik yang terjadi di lingkungan lembaga pertahanan belakangan ini. Siang tadi, Wiranto telah mengumpulkan pimpinan lembaga di bawah polhukam untuk membahas hal ini.
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tak keberatan dengan rencana tersebut. Gatot menyebut, TNI selalu patuh pada setiap peraturan.
"Tanya Menko Polhukam. Saya ini adalah aparatur pemerintah jadi apapun UU yang ada akan saya patuhi, semua yang saya lakukan berdasarkan UU," kata Gatot di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Gatot menegaskan, sebagai pimpinan tertinggi TNI, dirinya tak mungkin melanggar hukum. Dia memastikan setiap langkah TNI berjalan sesuai koridornya.
"'Enggak mungkin saya melanggar UU, saya akan kena. Jadi apapun ada kebijakan asalkan itu sesuai UU itu aturan dari pemerintah akan saya patuhi," katanya.