Gatot Sebut Hak Angket Tepat: Kalau Parlemen Jalanan Bisa Terjadi Kekacauan

24 Februari 2024 4:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo dalam diskusi publik tema Rakyat Indonesia Menggugat di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo dalam diskusi publik tema Rakyat Indonesia Menggugat di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo menilai bahwa hak angket adalah cara tepat untuk melawan pemilu curang.
ADVERTISEMENT
Menurut Gatot, apabila menggunakan cara parlemen jalanan akan menimbulkan banyak kekacauan.
"Kalau itu gak bisa, ya terpaksa parlemen jalanan nanti yang bekerja. Kan sayang kalau pakai parlemen jalanan, bisa terjadi kekacauan dan lain sebagainya," ujar Gatot kepada wartawan usai gelar diskusi publik dengan tema Rakyat Indonesia Menggugat di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Ia bahkan menilai, Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu tidak dapat dipercaya lagi. Maka dari itu, satu-satunya jalan terakhir melawan pemilu curang yakni melalui hak angket.
"Ya sekarang kita hukum Mahkamah Konstitusi bagaimana bisa dipercaya? Bawaslu bagaimana bisa dipercaya? Maka secara aturan di negara ini, tempat terakhir ya hak angket itu saja," ucap Gatot.
Gatot juga menjelaskan bahwa mekanisme jalannya hak angket akan seperti penyidikan dan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Hak angket itu nanti akan didahului seperti penyidikan dan penyelidikan. Dari situ nanti akan bisa ketahuan," tuturnya.
Ia pun memberikan contoh seperti penyalahgunaan APBN yang melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.
"Contohnya dalam penyalahgunaan Undang-Undang Keuangan Negara, karena dalam APBN 2024 gak ada itu (bansos), itu dipaksakan ada sehingga mengambil dari kementerian-kementerian," pungkasnya.