Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Gebrakan Andika Perkasa: Hapus Tes Keperawanan-Izinkan Keturunan PKI Jadi TNI
1 April 2022 11:26 WIB
·
waktu baca 9 menitADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa selalu menjadi perhatian. Keputusan, kebijakan, dan sikapnya dalam menanggapi sebuah peristiwa menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Teranyar kebijakan baru Jenderal 57 tahun itu diambilnya terkait aturan seleksi penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI , Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022.
Beberapa kebijakan baru itu diterbitkan Andika Perkasa, untuk memastikan agar aturan yang ada dapat lebih sederhana dan adil bagi seluruh calon peserta.
"Dalam proses penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 akan lebih sederhana dan adil. Karena menjadi prajurit TNI adalah hak seluruh putra putri Indonesia," ujar Andika melalui kanal YouTube pribadinya, Jenderal TNI Andika Perkasa.
Perubahan aturan ini bukan pertama kali dilakukan Andika Perkasa. Bahkan, itu sudah dilakukan saat dirinya masih menjadi KSAD. Berikut sejumlah aturan yang diubah:
ADVERTISEMENT
Tes Keperawanan Dihapuskan
Terobosan pertama dilakukan Andika saat ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Kala itu ia membuat keputusan berani dengan meniadakan tes keperawanan yang diketahui menjadi salah satu rangkaian tes kesehatan bagi setiap warga perempuan yang ingin menjadi anggota TNI, termasuk TNI AD.
Melihat itu, Andika pun memutuskan untuk menghapus tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad). Awalnya, wacana penghapusan tes keperawanan itu sudah diungkap Andika pada awal Agustus 2021. Andika meminta pemeriksaan kesehatan yang tak relevan dihapuskan dan membuat tes masuk untuk setiap warga baik laki-laki maupun perempuan harus sama.
"Tujuan penyempurnaan materi seleksi ini tujuan lebih ke kesehatan, menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jadi yang tidak ada hubungan dengan itu, tak perlu lagi," terang Andika kepada wartawan, Selasa (10/8).
ADVERTISEMENT
Dari pernyataannya itu, TNI AD menyatakan resmi menghapus tes keperawanan bagi tiap calon Kowad dan calon istri prajurit. Pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan pun tidak lagi diberlakukan karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes AD) Mayjen TNI dr Budiman menyampaikan penghapusan tes keperawanan calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) telah dituangkan dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021. Juknis terbaru itu diterbitkan 14 Juni.
"Ini sudah dituangkan dalam penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021. Ini referensi yang terbaru. Sesuai dinamika perubahan yang terjadi, hymen atau selaput dara tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," kata Budiman, Rabu (1/9).
ADVERTISEMENT
Meniadakan Tes Bahasa Inggris Bagi Pasukan Perdamaian
Keputusan selanjutnya yang diambil Andika yakni meniadakan tes bahasa inggris bagi prajurit TNI yang akan dikirimkan menjadi pasukan perdamaian. Hal itu disampaikannya kala menerima penjelasan Asisten Operasi Panglima TNI tentang satuan tugas operasi untuk menjadi pasukan perdamaian PBB.
Dalam pertemuan itu, Jenderal Andika dipaparkan soal detail syarat seleksi personel hingga tugas personel menjadi pasukan perdamaian di luar negeri.
Mendengar syarat tersebut, Andika menyatakan tak setuju. Dia kemudian memerintahkan Asops TNI agar menghapus tes bahasa Inggris sebagai syarat prajurit TNI yang tugas ke luar negeri sebagai pasukan perdamaian PBB.
"Kita ini mau ngapain di situ? Sekarang kita ini bukan mau ngirim sekolah, ini mau tugas. Jadi enggak usah! Kayak saya mau latihan dengan asing, enggak ada tes bahasa Inggris, kecuali beberapa pejabat tertentu saja, yang lain enggak perlu. Ya kalau begitu akhirnya ya nanti yang bisa ke sana yang bisa bahasa Inggris. Jangan dong, enggak boleh," tegas Andika.
ADVERTISEMENT
Selain tes bahasa inggris, Andika mengatakan jika tes garjas (Kesegaran Jasmani) tak perlu ada pada proses seleksi personel Satuan Tugas pasukan perdamaian PBB.
"Jadi garjas (Kesegaran Jasmani) itu tidak ada, tidak perlu ada. (tes) Kesehatan pun apa yang perlu saja, gitu loh, enggak usah semuanya," kata Andika.
Pelanggar Disiplin Ditahan di POM
Kebijakan lainnya yang diambil Andika Perkasa yakni berkaitan dengan penindakan terhadap prajurit yang tidak disiplin. Ia memerintahkan agar prajurit yang melanggar disiplin harus menjalani penahanan di Satuan Polisi Militer.
Menurutnya selama ini, mereka yang melanggar hanya dipenjara di tahanan satuan masing-masing. Karena itu penting baginya untuk memberikan efek jera pada para pelanggar. Hal itu disampaikan Andika saat menggelar rapat dengan tim hukum TNI.
ADVERTISEMENT
"Asal diketahui semuanya hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Hukuman disiplin mau 14 hari, 21 hari di POM [Polisi Militer]," ujar Andika Perkasa dikutip dari YouTube Jenderal Andika Perkasa, Kamis (10/3).
Pemilihan POM sebagai lokasi menjalankan hukuman semata dimaksudkan Andika untuk memberikan efek jera pada para pelanggar disiplin. Dia menganggap Penahanan di satuan terkesan tidak serius dan jauh dari efek jera.
"Ringan atau berat di POM tidak lagi di satuan karena di satuan karena banyak prememory-nya. Kayak enggak serius, akhirnya tidak menimbulkan sikap jera," ucap Andika.
"Ini memang hanya displin tapi jalani biar dia juga merasakan," tambah dia.
Perbolehkan Calon Dokter Militer Sudah Menikah
Terkait seleksi pusat Penerimaan Pa PK dan Pa PK Khusus Tenaga Kesehatan TNI 2022, mantan KSAD itu juga menelurkan kebijakan baru. Ia menyoroti soal syarat belum pernah menikah bagi perwira yang akan mendaftar. Karena itu, Andika ingin syarat tersebut seluruhnya dihapuskan tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
"Nah, ini belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti kecuali yang berprofesi dokter. Nah begini, kenapa dokter itu apanya yang spesial? Kenapa dia boleh sudah kawin?" tanya Andika.
"Untuk perwira PK enggak apa-apa sudah menikah asal tadi ada tadi yang tidak boleh hamil, tapi mungkin anak yang bergantung kepada ibu usia menyusui, nanti diputuskan sampai usia berapa gitu lho ya," ungkap Andika.
Terima Mantan Pemabuk Jadi Perwira TNI
Yang lainnya yang menarik, Jenderal Andika memutuskan untuk menerima mantan pemabuk menjadi Perwira Prajurit Karier (Pa PK) dalam Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Pa PK TNI (Reguler) TA 2021.
Mulanya, sosok calon Perwira Prajurit Karier TNI bernama Didi Angga Wiharja itu dinyatakan tidak lolos di bidang mental ideologi. Andika lantas bertanya soal alasan calon tersebut dinyatakan tidak lolos.
ADVERTISEMENT
Diketahui, sang calon memiliki masa lalu yang kelam, yakni sering pesta miras bersama temannya hingga mabuk pada 2016-2017. Hal itu dilakukan sang calon karena ia bekerja sebagai seorang tourist guide. Mendengar hal itu, Andika menyatakan alasan tersebut tidak relevan dan kemudian meluluskannya.
"Masa lalu, begitu dia diterima semua peraturan perundangan berlaku. Jadi ini tidak relevan. Sudah (nomor) 49 lulus," kata Andika dikutip dari tayangan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Minggu (20/2).
Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI
Aturan pertama yang paling mencolok yang diubah Jenderal Andika yakni tidak ada lagi larangan bagi keturunan PKI (Partai Komunis Indonesia) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI. Dalam rapat yang dihadiri oleh Kasum TNI, Irjen TNI, dan Dankodiklat TNI itu, Andika mengoreksi sejumlah aturan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya larangan keturunan pelaku peristiwa 1965 dan 1966 untuk diterima sebagai TNI. Peristiwa tahun 1965-1966 berkaitan dengan komunisme di Indonesia.
Awalnya, Andika melontarkan pertanyaan mengenai aturan mana yang menyebutkan persyaratan tersebut.
"Mana daftarnya aja langsung, sehingga kita ini bisa perbaiki. Ini sudah urutan berikutnya dari yang tadi, nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanya Andika kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto.
"Pelaku kejadian 65-66," jawab Dwiyanto.
"Itu berarti gagal? Bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" tanya balik Andika.
"Izin, TAP MPRS nomor 25," beber Dwiyanto.
"Oke sebutkan apa yang dilarang oleh TAP MPRS," ucap Andika.
"Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun '65," jawab Dwiyanto.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, menurut Andika ia meyakini bahwa TAP MPRS yang dimaksud itu tidak mencantumkan larangan bagi keturunan PKI.
"Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata Underbow segala macam. kedua, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," ungkap Andika.
"Ini adalah dasar hukum, ini legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, leninisme, marxisme, itu yang tertulis. keturunan ini melanggar TAP MPRS, apa dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" lanjut dia.
Atas alasan itulah, Andika meminta syarat yang melarang bagi keturunan PKI untuk mendaftar TNI untuk segera dihapuskan.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan yang ada, ingat ini. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4," kata Andika.
ADVERTISEMENT
Hapus Tes Renang
Selain soal keturunan PKI, aturan lain yang diminta Jenderal Andika untuk dihapus yakni soal kewajiban tes renang bagi calon prajurit TNI yang mendaftar. Menurutnya ketangkasan renang bukanlah satu tolok ukur yang wajib dipertimbangkan bagi mereka yang hendak masuk sebagai prajurit TNI.
"Itu tidak usah lagi. Renang kenapa renang? Jadi nomor 3 tidak usah, karena apa? Karena tidak fair juga ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari enggak pernah renang nanti enggak fair. Udahlah," tegas Andika.
Selain itu, pemeriksaan postur tubuh yang masuk dalam syarat tes kesamaptaan jasmani dimintanya untuk tak dilakukan lagi. Hal itu mengingat pemeriksaan serupa telah dilakukan sebelumnya oleh pihak kesehatan.
Diketahui, dalam tes Kesamaptaan Jasmani total ada tiga hal yang akan dites pertama pemeriksaan postur tubuh, kedua kesegaran jasmani, dan yang ketiga adalah ketangkasan jasmani.
ADVERTISEMENT
"Oke nomor satu itu bukannya sudah di kesehatan tuh mas yang pemeriksaan postur tubuh? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan gitu. Menurut saya kalau samapta jasmani yaudah itu aja postur segala macam tadi sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget gitu," ujarnya.
Menghapus Tes Akademik
Persyaratan terakhir yang dihapus Andika ialah soal penyelenggaraan tes akademik bagi calon prajurit. Menurutnya tes akademik tak perlu dilakukan lagi mengingat setiap calon sebelumnya telah mengantongi nilai yang berasal dari ijazah SMA asalnya.
"Menurut saya akademik ini tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK, terus transkripnya (nilai). Karena bagi saya yang lebih penting ya itu tadi, ijazahnya saja, ijazah SMA itulah akademik mereka. enggak usah lagi ada tes akademik," kata Andika.
ADVERTISEMENT
"Nilai akademik itu ya tadi ijazahnya tadi, kalau ada Ujian Nasional (UN) sudah itu lebih akurat lagi, itulah dia," sambungnya.
Untuk itu ia meminta agar seluruh koreksinya itu dapat segera dilakukan dan diperbaiki. Sehingga proses seleksi yang akan digelar nantinya dapat berjalan lebih sederhana dan tentunya adil bagi seluruh calon prajurit.
"Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki. Tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tetapi setelah diperbaiki itu yang berlaku. Jadi PR untuk membuat Perpang segala macam itu segera dibuat," pungkasnya.