Gedung ATR/BPN Karawang Terbakar, Bupati Siapkan Kantor Darurat demi Pelayanan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Dok. Pemkab Karawang
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Dok. Pemkab Karawang

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyiapkan kantor alternatif untuk memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan usai gedung Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang terbakar pada Rabu (14/10/2026) malam.

Aep mengatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Polresta Karawang dan jajaran ATR/BPN untuk menyiapkan lokasi sementara bagi pelayanan masyarakat.

Untuk pelayanan pertanahan, Pemkab Karawang menyiapkan fasilitas di kantor Asisten Daerah (Asda) III Kompleks Pemda Karawang.

Adapun pelayanan pelaporan kehilangan dokumen akan difasilitasi melalui kantor bersama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.

Kebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Dok. Pemkab Karawang

“Mohon masyarakat tidak perlu khawatir. InsyaAllah, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolresta dan Pak Kakanwil terkait hal ini,” kata Aep.

Menurutnya, penyiapan kantor alternatif tersebut merupakan langkah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan meskipun gedung Kantah ATR/BPN Karawang terdampak kebakaran.

Pemkab Karawang juga akan mendukung penyiapan infrastruktur dan perangkat pendukung yang dibutuhkan agar pelayanan dapat segera beroperasi di lokasi sementara.

Kebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Dok. Pemkab Karawang

Aep menegaskan, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses pelayanan pertanahan maupun mengurus pelaporan kehilangan dokumen akibat kebakaran tersebut.

“Intinya, kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Kami akan mendukung kebutuhan yang diperlukan, termasuk menyiapkan infrastruktur dan perangkat pendukung agar pelayanan bisa segera dilaksanakan,” tandasnya.