Gedung Putih Larang Jurnalis Masuk ke Kantor Jubir Pemerintah

6 November 2025 10:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Putih Larang Jurnalis Masuk ke Kantor Jubir Pemerintah
Gedung Putih batasi akses jurnalis ke kantor jubir Karoline Leavitt dengan alasan melindungi materi yang sensitif.
kumparanNEWS
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt. Foto: Mandel Ngan/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt. Foto: Mandel Ngan/AFP
ADVERTISEMENT
Gedung Putih mengeluarkan peraturan baru yang membatasi akses jurnalis ke kantor jubir Karoline Leavitt dan pejabat tinggi lainnya di West Wing dekat Oval Officve.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Kamis (6/11), memorandum baru dari Dewan Keamanan Nasional melarang jurnalis mengakses Room 140 yang juga dikenal sebagai 'Upper Press' tanpa perjanjian sebelumnya. Aturan itu dinilai dibutuhkan untuk melindungi materi yang berpotensi sensitif. Aturan itu akan segera berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan juga membatasi jurnalis yang bertugas meliput di Pentagon. Aturan itu membuat puluhan jurnalis mengosongkan ruang kerja mereka di Pentagon dan mengembalikan ID card masing-masing.
Dewan Keamanan Nasional mengatakan perubahan dibuat untuk melindungi materi sensitif yang kini secara rutin ditangani oleh pejabat komunikasi Gedung Putih sebagai akibat dari perubahan dewan.
"Dalam rangka melindungi materi tersebut dan mempertahankan koordinasi antara Staf Dewan Keamanan Nasional dan Staf Komunikasi Gedung Putih, anggota pers tidak lagi diizinkan mengakses Room 140 tanpa persetujuan sebelumnya melalui janji temu dengan anggota staf Gedung Putih yang berwenang," demikian isi memorandum itu.
ADVERTISEMENT
Biasanya jurnalis yang bertugas meliput di Gedung Putih dapat mengakses Room 140 yang terletak di lorong pendek dari Oval Office untuk berbicara dengan Leavitt, direktur komunikasi Gedung Putih Steven Cheung, dan pejabat lainnya.
"Sejumlah reporter tertangkap basah diam-diam merekam video dan audio kantor kami, beserta gambar informasi sensitif tanpa izin," kata Cheung dalam unggahan di X. Dia bahkan menyebut sejumlah reporter berkeliaran di area terlarang atau menguping rapat tertutup.
"Sekretaris Kabinet datang ke kantor kami untuk rapat tertutup rutin, tapi malah disergap oleh reporter yang menunggu di luar pintu," ujar Cheung.
Berdasarkan memorandum itu, jurnalis masih bisa mengakses area lain tempat juru bicara Gedung Putih level rendah memiliki meja.
Asosiasi Koresponden Gedung Putih mengatakan larangan baru ini akan menghambat kemampuan jurnalis untuk mengajukan pertanyaan kepada pejabat, memastikan transparansi, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Asosiasi Koresponden Gedung Putih dengan tegas menentang segala upaya membatasi jurnalis dari area dalam operasi komunikasi Gedung Putih yang sejak lama terbuka untuk mengumpulkan berita, termasuk kantor juru bicara," kata pemimpin asosiasi, Weijia Jiang.
Pemerintahan mantan presiden Bill Clinton pernah mengumumkan langkah yang serupa pada 1993, kemudian dicabut karena menuai kritik.
Pemerintahan Presiden Donald Trump beberapa bulan lalu menghapus Reuters, Associated Press, dan Bloomberg News dari pool permanen jurnalis yang meliput presiden.