Gedung yang Terbakar di Jakpus Milik Dinas Perhubungan

8 Maret 2022 5:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berusaha memadamkan kebakaran di gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (8/3). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berusaha memadamkan kebakaran di gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (8/3). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gedung yang terbakar di Jakarta Pusat akhirnya pada Selasa (8/3) pukul 02.40 WIB ialah milik Dinas Perhubungan (Dishub). Kebakaran terjadi pada lantai dua gedung yang beralamat di Jalan Taman Jati Baru, Cideng, Jakarta Pusat, itu.
ADVERTISEMENT
Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Unggul Wibowo mengatakan, kebakaran tersebut diakibatkan korsleting listrik.
"Dugaan penyebab korsleting listrik," ungkap Unggul lewat keterangan tertulisnya.
Petugas berusaha memadamkan kebakaran di gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (8/3). Foto: Dok. Istimewa
Unggul mengatakan, kebakaran itu pertama kali diketahui petugas keamanan gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Ia kemudian memberi tahu kepada petugas keamanan Gedung Dishub bahwa ada kepulan asap.
"Pihak security gedung Dishub langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR namun gagal karena kepulan asap sangat tebal," jelas Unggul.
Petugas keamanan itu langsung melaporkan ke pos damkar. Sebanyak 7 unit serta 35 personel damkar diterjunkan guna mempercepat pemadaman.
Api kini sudah berhasil dipadamkan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir mencapai Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT