Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Geger Ada Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Janggal Rp 300 M
4 Juli 2023 5:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Novel Baswedan mengungkap ada transaksi mencurigakan yang melibatkan eks penyidik KPK . Nilai transaksinya disebut mencapai Rp 300 miliar.
ADVERTISEMENT
Angka itu, kata Novel, termuat dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel di kanal YouTube-nya, dikutip Senin (3/7).
Kata Novel, laporan tersebut terjadi di masa pimpinan Firli Bahuri dkk. Ia meyakini transaksi itu tidak hanya melibatkan satu orang.
Kata PPATK soal Transaksi Rp 300 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memantau transaksi mantan penyidik KPK. Nilai transaksi itu disebut hingga Rp 300 miliar.
"Setiap hasil analisis yang kami lakukan disampaikan kepada penyidik," kata Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan, Senin (3/7).
ADVERTISEMENT
Respons KPK
KPK ternyata sudah mengkonfirmasi soal transaksi itu kepada sang penyidik.
KPK tak menampik bahwa Penyidik yang dimaksud ialah AKBP Tri Suhartanto. Ia mundur dari KPK ada Februari 2023 dan saat ini menjabat Kapolres Kotabaru, Kalsel.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/7).
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini, yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," sambungnya.
Menurut Ali, KPK juga sempat mengkonfirmasi soal adanya dugaan transaksi mencurigakan itu. Tri pun kemudian memberikan penjelasan.
ADVERTISEMENT
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.
Meski demikian, belum ada penjelasan bisnis apa yang dimaksud.
Penyidik KPK yang Disebut Terlibat Transaksi Janggal Rp 300 M Sudah Mundur
Penyidik KPK yang disebut terlibat dalam transaksi mencurigakan sudah mengundurkan diri. Penyidik itu kembali ke instansi awal sebelum sempat diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kami belum periksa yang bersangkutan, sudah mundur," kata Anggota Dewas Albertina Ho.