Geger Berewok Setya Novanto

13 Agustus 2019 6:24 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Setya Novanto hanya menebar senyum ketika ditanya soal penampilan barunya. Tak banyak bicara, koruptor e-KTP itu langsung masuk ke ruang sidang pengadilan Tipikor Jakarta, untuk bersaksi dalam kasus suap PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Mantan orang nomor satu di tubuh Golkar itu kini memiliki berewok. Sayangnya, Setnov, sapaan Setya, tak menjawab mengapa ia mengubah penampilannya.
"Iya, he..he," jawabnya singkat.
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Di dalam ruang sidang, Setnov langsung duduk di barisan paling depan bangku pengunjung. Tak berselang lama, sidang dimulai, Setnov lalu dipanggil hakim untuk bersaksi, dengan Direktur PT PLN, Sofyan Basir, yang duduk di kursi terdakwa.
Usai bersaksi, Setnov akhirnya berbagi cerita alasan di balik penampilan barunya itu. Rupanya, ia memutuskan untuk memiliki berewok saat dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.
"Sebagai kenang-kenangan," kata Setnov tertawa.
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Setnov kini berstatus terpidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, dengan hukuman 15 tahun penjara. Namun, Setnov sempat mendekam di Rutan Gunung Sindur selama satu bulan karena tepergok berpelesir di toko bangunan, saat ia tengah izin berobat.
ADVERTISEMENT
Kepada wartawan, Setnov juga menceritakan pengalamannya berada di rutan yang sebagian besar penghuninya ialah napi teroris. Meski tak banyak aktivitas yang ia lakukan, namun Setnov mengaku banyak mempelajari soal agama di lapas, khususnya membaca Al-Quran.
Setya Novanto di Sidang Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Ya, kalau di Gunung Sindur itu, ya, saya bersyukur bisa satu bulan penuh, saya hanya satu jam saja itu (diberi waktu keluar sel). Istilahnya di hari ke-11, saya bisa angin-angin, hanya satu jam," kata Setnov.
"Saya bersyukur yang tadinya saya baca Al-Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam. Habis khatam (mulai lagi) bisa mencapai 16 juz, bersyukur," lanjutnya.
Setya Novanto di Sidang Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Bahkan, Setnov mempunyai guru spiritual selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin. Adalah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS, sesama penghuni lapas, yang dijerat karena terbukti melakukan korupsi di kasus impor daging sapi.
Setya Novanto di Sidang Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Ada (guru spiritual), itu Pak LHI, ketua PKS, Pak Lutfhi Hasan Ishaaq. Banyak belajar saya di sana," ucap Setnov, usai menjadi saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8).
Setya Novanto bersaksi di Sidang Sofyan Basir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Ada juga ditunjuk asistennya Pak Anum, untuk memperdalam agama. Jadi untuk bisa khatam dan terus memperdalam khusus keagamaan, bersyukurlah saya," ujarnya tanpa merinci Pak Anum yang dimaksud.
ADVERTISEMENT