Geger Bjorka, Komisi I Minta Pemeritah Tak Saling Lempar soal Kebocoran Data

12 September 2022 11:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hacker. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hacker. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejumlah data pejabat RI dibobol oleh hacker pseudonim Bjorka. Hacker ini menampilkan sejumlah data seperti nama, nomor telepon, pekerjaan, nomor KK, NIK hingga ID vaksin.
ADVERTISEMENT
Tak cuma satu, Bjorka menampilkan banyak data pejabat. Aksi ini dilakukannya setelah ia belakangan menyebarkan dan menjual 1,3 miliar data registrasi SIM Card, data PLN hingga IndiHome.
Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi informasi, Christina Aryani, mendesak pemerintah membuat peta jalan keamanan siber di Indonesia. Ia menyesalkan persoalan kebocoran data saat ini justru jadi ajang lempar tanggung jawab antarlembaga.
"Kejadian berulang-ulang ini bukan tidak menjadi perhatian DPR RI. Secara pribadi kami berulang kali mendorong perlunya peta jalan untuk keamanan siber, namun sampai saat ini belum terlihat hasilnya. Bagi kami adanya roadmap keamanan siber akan membantu optimalisasi perlindungan siber di Indonesia," kata Christina dalam pernyataannya, Senin (12/9).
Christina Aryani. Foto: Instagram/@christinaaryani
"Jangan sampai terjadi seperti sekarang. Saling melempar tanggung jawab antarlembaga atau institusi. Kami nilai amat tidak elok. Peta jalan keamanan siber sangat mendesak seperti halnya dengan dorongan DPR sebelumnya kita bisa melahirkan peta jalan keamanan laut," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, pengamanan dan pelindungan data harus diakui menjadi pekerjaan rumah yang perlu dipikirkan secara serius oleh pemerintah, termasuk swasta.
Di satu di sisi, Christina berharap persoalan kebocoran data bisa terbantu dengan adanya RUU Pelindungan Data Pribadi. Sehingga ia meminta masyarakat mendukung segera disahkannya RUU tersebut.
"Pada akhirnya kami menganggap kejadian berulang peretasan data pribadi, baik yang terjadi pada data masyarakat maupun data pejabat negara menjadi pelecut percepatan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi. Adanya ketentuan yang jelas mengenai sanksi administrasi atau pidana terhadap pengendali/prosesor data yang lalai dalam mengelola data masyarakat akan menumbuhkan kepercayaan publik bahwa data mereka dijaga dengan baik," paparnya.
"Isu keamanan siber dan tentunya keamanan data yang belakangan ramai memberikan optimisme pada kita betapa masyarakat mulai paham akan penting dan berharganya data pribadi. Ini pertanda baik bangsa Indonesia terus beranjak naik kelas yang sejatinya juga harus diikuti dengan kerja keras pemerintah, memastikan seluruh perangkatnya memiliki kesadaran yang sama dengan masyarakat kita," tandas politikus Golkar itu.
ADVERTISEMENT
Data yang disebar Bjorka beredar di forum atau grup Telegram. Selain di Telegram, Bjorka juga mencuit dan me-mention sejumlah akun Twitter pejabat sasarannya.
Mulai dari Menkominfo Johnny G Plate, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Presiden Jokowi.