Geger Massa Ngamuk di Diskusi ‘Selamatkan Golkar’

27 Juli 2023 8:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi tentang Munaslub Partai Golkar dibubarkan sekelompok orang. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi tentang Munaslub Partai Golkar dibubarkan sekelompok orang. Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) yang digelar di Restoran Pulau Dua, Senayan, Rabu (26/7), tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT
Saat diskusi dengan tema 'Selamatkan Partai Golkar' itu akan dimulai, sekelompok orang berpakaian bebas datang dan memaksa masuk. "Apa ini! Apa ini! Bubar!! Bubar!!" teriak seseorang.
Adu mulut pun terjadi antara kelompok orang itu dengan panitia.
Massa yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu meminta acara diskusi tak digelar, namun panitia tetap berusaha untuk menggelar acara.
Saat kumparan berusaha untuk merekam gambar dari balik pintu kaca, mereka menggebrak pintu dan meminta agar tidak mengambil foto dan video.
“Jangan rekam-rekam!” kata pria berjaket biru itu.
Poster diskusi Selamatkan Partai Golkar Foto: Dok. Istimewa
Di luar ruangan situasi pun rusuh, seorang kameramen Kompas TV yang merekam perdebatan antara kedua kelompok tiba-tiba dipukul.
Lalu handphone reporter CNN Indonesia TV diambil dan dilempar ke sembarang arah. Setelah itu panitia mengarahkan awak media untuk masuk ke restaurant tempat diskusi untuk mengamankan diri.
ADVERTISEMENT
Keributan kembali berlanjut ketika tiba-tiba kelompok itu merangsek masuk dan meminta wartawan untuk bubar.
“Saya sudah bilang jangan rekam! Kalau saya sudah mulai ngomong bicara, mati!,” ancam mereka.

Dibubarkan Polisi

Polisi bubarkan massa yang merusuh di diskusi Golkar. Foto: Haya Syahira/kumparan
Suasana di dalam restoran masih tegang. Salah seorang massa itu bahkan melempar kursi. Wartawan pun dipindahkan ke tempat lain di dekat situ.
Di tengah keributan, puluhan polisi tiba ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dipimpin Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Bona. Dia langsung bicara dengan massa.
“Saya mendapat laporan bahwa di sini ada terjadi cekcok. Jadi saya mau pastikan di wilayah saya, khususnya di Polsek Metro Tanah Abang, tidak boleh ada keributan. Jelas sampai sini!,” kata Kompol Patar Bona di depan massa, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
"Siap!" jawab mereka.
"Setelah ini saya juga akan minta yang di dalam untuk bubar," imbuh Kompol Patar.
Setelah itu, acara diskusi akhirnya dilanjutkan dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian di lokasi yang sama.
“Kami tidak ada tendensi apa pun dari kedua kelompok kami, kami hanya memastikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak keributan,” imbuh Patar.

Airlangga Sebut Aman Terkendali

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Massa yang ribut itu mengenakan pakaian bebas. Mereka mengaku dari AMPG yang merupakan sayap pemuda Partai Golkar. Di organisasi ini, anak Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ada yang menjadi pengurus pusat.
Sementara itu, Airlangga Hartarto mengaku tidak tahu mengenai keributan di diskusi 'Selamatkan Partai Golkar'.
"Waduh saya belum tahu," kata Airlangga usai ratas soal devisa ekspor di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
Airlangga juga menyebut belum memonitor acara yang akhirnya dibubarkan oleh polisi itu.
"Kita belum monitor. Baru keluar dari sini," ujarnya.
Airlangga memastikan situasi Golkar masih terkendali meski dia digoyang melalui usulan Munaslub.
"Aman terkendali," ucapnya.

Wartawan yang Dipukul Lapor Polisi

Laporan polisi jurnalis yang diserang ketika liput acara diskusi 'Selamatkan Partai Golkar'. Foto: Dok. Istimewa
Janivan Prapta, wartawan Kompas TV, menjadi korban pemukulan dalam kericuhan tersebut. Ia lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tertanggal 26 Juli 2023. Ia melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Janivan mengaku kameranya dipukul oleh salah satu massa yang datang membubarkan acara. Ia juga sempat kena pukul.
"Sampai pihak panitia bilang 'nanti diliput ya kalau datang geruduk', ok saya liput, selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa babibu langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya," kata Janivan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
Selain melakukan pemukulan, lanjutnya, massa juga sempat melontarkan kata-kata ancaman saat keributan terjadi. Bahkan, mereka juga melakukan intimidasi ke jurnalis.