Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Geger Pria Todongkan Pistol ke Toko Kelontong di Cempaka Putih, Kini Ditangkap
10 April 2025 9:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial GD alias Geger (28 tahun) ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih usai memalak pemilik toko kelontong yang berada di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4).
ADVERTISEMENT
Pelaku memalak dengan bermodalkan senjata jenis airsoft gun.
Berdasarkan keterangan korban, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menjelaskan pelaku tiba-tiba datang ke toko kelontong dan meminta uang kepada korban senilai Rp 200 ribu sambil menodongkan pistol.
"Pelaku juga sebelumnya, pada 19 Maret 2025, meminta korban mentransfer Rp 200 ribu ke akun dompet digital," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Kamis (10/4).
Korban yang ketakutan ditodong senjata kemudian menyerahkan uang yang diminta pelaku. Tak berselang lama, polisi melakukan penyelidikan usai video yang merekam aksi pemalakan beredar di media sosial. Pelaku akhirnya ditangkap.
"Tanpa buang waktu, tim polisi mengepung rumah GD dan menangkapnya beserta barang bukti," ujar dia.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti senjata airsoft gun yang berisi 17 butir peluru gotri hingga bukti rekaman CCTV.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan dan diancam dengan penjara maksimal 9 tahun.
"Kami pastikan bahwa pelaku kejahatan seperti ini akan ditindak tegas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Sulistyo.