Geger Rapid Antigen Bekas Dipakai Ulang di Sumut

29 April 2021 7:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan penggerebekan pelayanan antigen di Bandara Kualanamu, Medan,
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan penggerebekan pelayanan antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Masyarakat Sumatera Utara dikejutkan dengan adanya praktik penggunaan rapid test antigen daur ulang atau bekas. Ironisnya, praktik itu dilakukan di lokasi strategis yakni Bandara Kualanamu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek pelayanan rapid test antigen di lantai II mezzanine Bandara Kualanamu. Sejauh ini, lima orang sudah diamankan. Mereka diduga petugas Kimia Farma.
PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yakni PT Kimia Farma Diagnostik, melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
Suasana di Apotek Kimia Farma Pasar Minggu. Foto: Moh Fajri/kumparan
Mereka memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan rapid test tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini.
ADVERTISEMENT
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah dia.
Adil mengatakan, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas kepada masyarakat.
Polisi melakukan penggerebekan pelayanan antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Foto: Dok. Istimewa

Polda Sumut Masih Lakukan Pendalaman

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kasus ini. Termasuk penggerebekan di Bandara Kualanamu,
"Jadi benar Subbid IV Krimsus, melakukan penindakan terhadap tindak pidana UU Kesehatan. Lokasi penindakan di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," ujar Hadi.
Hadi belum merinci secara detail kasus itu. Alasannya, saat ini Polda Sumut masih melakukan pendalaman, termasuk motif petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu itu menggunakan rapid test antigen bekas.
ADVERTISEMENT
"Dugaan ke arah situ (rapid test antigen bekas) semuanya didalami penyidik. Makanya penyidik secara komprehensif melakukan pendalaman baru nanti disampaikan ke rekan media," ujarnya.
Namun Hadi mengatakan, 5-6 orang petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu saat ini sedang diperiksa.
"Kemudian 5 sampai 6 orang petugas yang di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid rest. Totalnya saya tidak tahu persis berapa. Tadi beberapa sudah kami mintai keterangan," ujarnya.
Politisi PPP, Achmad Baidowi, pada saat mengisi acara diskusi dengan tema 'Potensi Golput di Pemilu 2019' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kasus Penggunaan Rapid Antigen Bekas Harus Diusut Tuntas

Anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, Achmad Baidowi, menyayangkan kejadian tersebut. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus ini karena merugikan masyarakat.
"Kami menyayangkan dan mengutuk keras kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di KNIA yang dilakukan oleh oknum pegawai Kimia Farma," kata pria yang disapa Awiek.
ADVERTISEMENT
"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini karena sangat merugikan masyarakat khususnya dalam pelayanan kesehatan," sambung dia.
Sekretaris Fraksi PPP DPR itu meminta Kimia Farma melakukan audit terhadap seluruh pelayanan kesehatan agar kasus serupa tak terulang kembali. Dia juga meminta oknum petugas ditindak tegas.
"Kimia Farma harus melakukan audit menyeluruh terhadap unit pelayanan kesehatan dimanapun. Karena jangan sampai kasus ini juga terjadi di tempat lain di wilayah kerja Kimia Farma. Oknum pegawai harus ditindak tegas untuk menimbulkan efek jera dan menjadi perhatian bagi yang lain," ucap Awiek.
Lebih lanjut, Awiek mengatakan di tengah pandemi COVID-19, seharusnya seluruh pihak mendukung penangan kesehatan dengan baik dan tak memanfaatkan keadaan.
Gubernut Sumut Edy Rahmayadi di Taman Makam Pahlawan Kota Medan. Foto: Pemprov Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Minta Maaf

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara soal dugaan penggunaan rapid test antigen daur ulang di Bandara Kualanamu.
ADVERTISEMENT
Edy mengaku sangat kecewa dengan sikap petugas yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.
"Ini manusia memang mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu oknum yang kurang punya mental yang baik, akhlaknya yang jelek. Dalam kondisi kita sedang sulit, dia bukan membantu malah merusak," kaya Edy.
Dari informasi yang diperolehnya, kasus ini tengah diselidiki Polda Sumut. Dia berharap kasus ini diselidiki hingga tuntas.
"Ini sudah ditangani oleh Polda, sudah melakukan penangkapan. Akan diproses, di dalami dan mudah-mudahan bisa membuat jera," ujarnya.
Namun meski ini bukan kesalahannya, Edy Rahmayadi meminta maaf kepada masyarakat Sumut. Dia merasa ini karena kelengahannya.
"Saya minta maaf, itu kelengahan saya, saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik, tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut," tutup Edy.
ADVERTISEMENT