Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Gonjang-ganjing mahalnya tarif tiket pesawat tujuan domestik telah terjadi sejak Oktober 2018. Kenaikan harga tiket menyentuh 50 hingga 120 persen. Dugaan permainan harga atau kartel dalam penetapan tarif pun menyeruak. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) masih menyelidiki perkara itu dan memanggil sejumlah maskapai untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Kondisi pasar penerbangan yang dikuasai dua kelompok besar, yakni Garuda Group (Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air) dan Lion Group (Lion Air, Wings Air, Batik Air) menjadi indikasi tak sehatnya persaingan, yang disinyalir merembet ke soal harga tiket .
Jika benar terjadi persekongkolan dalam penentuan tarif tiket , maka praktik tersebut bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
_________________
Simak selengkapnya Liputan Khusus kumparan: Teka-teki Tiket Raib AirAsia