Gelar Konser Dangdut di Pulau Taliabu, Fildan Rahayu Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa penyanyi dangdut Fildan Rahayu terkait konser yang ia hadiri di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Konser yang digelar pada 4 Desember itu menciptakan kerumunan.
Dilansir Antara, Fildan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polsek Taliabu Barat. Selain Fildan polisi juga memeriksa Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota Polisi, dua orang masyarakat sipil, dua orang penyelenggara, satu orang tamu undangan, satu orang manajemen penyanyi.
"Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang kemudian diduga melanggar instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan saat konser berlangsung," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan di Ternate, Selasa (15/12).
Menurut Adip meski sudah 10 orang yang diperiksa, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kerumunan di konser dangdut tersebut. Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.
Konser penyanyi dangdut jebolan D'Star 2019 itu juga dihadiri Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus. Terkait hal itu, Adip mengatakan belum memanggil Aliong untuk diperiksa.
Menurut Adip kehadiran Bupati pada acara tersebut hanya sebagai tamu undangan. Aliong tidak terkait dengan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan itu.
