Gelar Perkara Kebakaran Kapal Muara Baru Ditunda

27 Februari 2019 17:07 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendinginan kapal nelayan yang terbakar di Muara Baru, Jakarta, Minggu (24/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pendinginan kapal nelayan yang terbakar di Muara Baru, Jakarta, Minggu (24/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gelar perkara kebakaran puluhan kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara yang dijadwalkan Selasa (26/2) ditunda. Penundaan tersebut lantaran hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik(Puslabfor) Polri belum keluar.
ADVERTISEMENT
“Kami sampaikan bahwa kemarin akan dilaksanakan gelar perkara. Kemarin ada satu dari Labfor yang belum selesai dari pemeriksaannya, jadi untuk gelar perkara ditunda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (27/2).
Gelar perkara adalah tahap akhir dari penyelidikan yang dilakukan polisi. Dalam tahap ini polisi mengumpulkan semua bukti dan keterangan saksi untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran hukum dari sebuah kejadian.
Argo mengatakan surat hasil penyelidikan Puslabfor tersebut diperlukan untuk melakukan gelar perkara. Meski saat ini hasil dari Puslabfor belum diterima penyelidik, Argo menyatakan berkas itu akan keluar dalam waktu dekat.
“Tapi tidak berapa lama nanti kalau sudah kita mendapatkan, kita akan gelar perkara,” kata Argo.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Argo menambahkan gelar perkara dilakukan untuk menyamakan bukti yang didapat dari Labfor dengan yang ada di lapangan. Tidak menutup kemungkinan setelah gelar perkara polisi menetapkan tersangka dari peristiwa kebakaran yang terjadi selama 15 jam tersebut.
“Ya tentunya mekanisme di sana kan ada. Apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan ada tersangka atau tidak,” kata Argo.
Saat ini polisi sudah memeriksa 21 orang saksi dari peristiwa tersebut. Selain itu polisi juga telah meminta keterangan saksi ahli dan pejabat terkait.
Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru terjadi pada Sabtu (23/2). Kebakaran diduga berasal dari percikan las listrik yang ada di Kapal Arta Mina Jaya. Percikan tersebut menimbulkan korsleting listrik yang mengakibatkan api membesar.
ADVERTISEMENT
Banyaknya kapal di dermaga dan angin yang kencang membuat api cepat merambat. Hasilnya 30 kapal habis terbakar.