Gelar Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Seleb TikTok di Bekasi Dipanggil Polisi
·waktu baca 1 menit

Seleb TikTok bernama Juyy Putri menggelar pesta ulang tahun di ke-18 tahun di sebuah hotel berbintang di Bekasi beberapa waktu lalu. Ia mengundang teman-temannya.
Potongan video pesta ulang tahun itu sempat viral di media sosial TikTok.
Dalam unggahan itu, Juyy Putri terlihat memakai gaun warna pink. Dia masuk ke ballroom hotel yang sudah disiapkan sebagai lokasi ulang tahun.
Pesta ulang tahun ini mendapat kecaman dari netizen. Sebab Bekasi tengah menerapkan PPKM level 4 demi menekan penularan COVID-19.
Setelah membuat gaduh, kini, Juyy Putri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Juyy Putri dipanggil ke Polres Metro Bekasi pada Selasa (27/7).
“Kita sudah panggil, sudah diambil langkah-langkah,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal.
Alfian mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Juyy Putri terkait perayaan ulang tahun itu. Hanya saja, Alfian belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah menghadap," ucap Alfian.
Sementara Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Huraira mengatakan, pihaknya sudah menegur pihak manajemen hotel.
"Dengan adanya kegiatan viral saya sudah perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotel," kata Abi.
Lebih lanjut, Abi memastikan Satpol PP Kota Bekasi akan melakukan pengusutan terkait pelanggaran PPKM level 4 yang sudah dilakukan Juyy Putri. Jika terbukti bersalah, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi.
