Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Geledah Kantor BPBD Jember 5 Jam, Polisi Sita Sejumlah Dokumen dan Boks Plastik
1 September 2021 20:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim penyidik yang dikerahkan Polres Jember untuk mengusut dugaan korupsi anggaran COVID-19 telah menyita beragam barang bukti dari hasil penggeledahan ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang disita di antaranya berupa data digital serta dokumen tertulis berisi tentang rencana anggaran pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember hingga jejak penggunaannya.
“Langkah-langkah kita cari yang soft copy maupun hard copy,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan, Rabu (1/9).
Penggeledahan berlangsung selama hampir 5 jam. Polisi mengobok-obok ruangan Plt Kepala BPBD Moh Djamil dan juga tempat kerja anak buahnya, yakni Kabid II BPBD (Kedaruratan Logistik) Penta Satria.
Pantauan kumparan, polisi terlihat menenteng beberapa boks plastik berisi alat penyimpan data komputer. Selain itu, polisi juga membopong sekitar 5 kardus karton bermuatan dokumen kertas. Barang-barang sitaan itu disimpan ke dalam bagasi dua mobil secara terpisah.
ADVERTISEMENT
Menurut Komang, penyitaan barang bukti bertujuan untuk melengkapi syarat gelar perkara untuk menaikkan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju ke jenjang penyidikan.
Sebab, sebelumnya polisi telah memeriksa orang-orang terkait yang berjumlah 7 orang. Termasuk Moh Djamil, Penta Satria, Siti Fatimah (Bendahara BPBD), dan pegawai lainnya hingga petugas pemakaman.
“Butuh data dan dokumen yang diperlukan seputar produk pengeluaran anggaran pemakaman. Kita lakukan analisa untuk gelar perkara langkah penyelidikan ke penyidikan,” ujar Komang.
Sedangkan, para pejabat BPBD yang ruangannya digeledah tidak segera beranjak keluar ruangan meski polisi sudah pergi. Sehingga, tak ada pernyataan dari mereka.