Geledah KPK di KKP Diduga Terkait Pengadaan Kapal Orca Tahun 2013

KPK diduga tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal antara PT Daya Radar Utama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diduga, proyek yang sedang diusut KPK ialah pengadaan Kapal Pengawas Orca tahun 2013.
Hal itu tak terlepas dari dokumen yang disita oleh penyidik dari penggeledahan yang dilakukan di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Plt Dirjen PSDKP Agus Suherman membenarkan soal adanya geledah KPK tersebut. Menurut dia, penggeledahan terjadi pada Kamis (16/5).
Ia mengungkapkan ada beberapa ruangan yang digeledah penyidik. Termasuk ruangan Dirjen dan ruang Direktur Pengelolaan Sumber Daya Kelautan.
Menurut Agus, tak ada yang disita KPK dari ruangan Dirjen, sebab posisi tersebut memang sedang kosong. Sementara dari ruangan lain, disita dokumen terkait proyek pengadaan kapal pengawas Orca.
"Dokumen pengadaan kapal pengawas," ujar dia.
Ia pun menegaskan bahwa pengadaan kapal tersebut dilakukan pada tahun 2013 dan selesai tahun 2014. Terdapat 4 kapal dalam pengadaan tersebut.
"Pengadaan kapal pengawas Orca selesai 2014 diresmikan 2015," ujar Agus.
Pada tahun 2012, Menteri Kelautan dan Perikanan masih dijabat oleh Sharif Cicip Sutardjo. Ia kemudian digantikan oleh Susi Pudjiastuti yang dilantik tahun 2014.
Agus pun menegaskan bahwa selama periode Susi menjadi Menteri KKP, belum pernah ada pengadaan Kapal Orca. "Tidak pernah," ujar dia.
Agus pun menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah KPK dalam melakukan pengusutan. Kendati demikian, ia mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.
Secara terpisah, KPK masih belum menjelaskan mengenai kasus yang sedang diusut. KPK hanya menyebut ada penggeledahan di kantor Daya Radar Utama dan juga di kantor KKP.
