Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami kasus penodongan yang dilakukan pengemudi Lamborghini Abdul Malik. Polisi menggeledah rumah Abdul Malik.
ADVERTISEMENT
Dari penggeledahan itu, polisi juga menemukan sejumlah peluru untuk senapan laras panjang.
"24 Desember ditemukan jenis peluru lain yang digunakan untuk senjata senapan panjang," kata Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Kamis (26/12).
Temuan peluru senjata laras panjang itu menjadi akan didalami lebih lanjut. Sebab, Abdul Malik hanya memiliki izin untuk senjata pistol.
"Sementara kartu Perbakin cuma satu yaitu untuk pistol. Sedang kami dalami senjata itu ada di mana. Kami kerja sama dengan Perbakin," tambah dia.
Polisi sebelumnya sudah menyita pistol kaliber 32 mm yang digunakan Abdul Malik saat menodong 2 bocah di Kemang, Jakarta Selatan. Abdul Malik juga memiliki surat izin kepemilikan senpi yang kini sudah dicabut.
ADVERTISEMENT
"Iya anggota perbakin DKI. Ditemukan juga ada 3 selongsong peluru sebagai bukti, kemudian ada juga 9 peluru lain yang ditemukan," ucap dia.