Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan empat hewan langka yang diawetkan dari kediaman Abdul Malik, tersangka kasus penodong pistol 2 bocah SMA beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, empat hewan yang disita yaitu, Harimau Sumatera, Burung Cenderawasih, dan 2 ekor Rusa Bawean.
“Jadi semuanya total ada 4 yang diamankan,” ucap Bastoni di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Bastoni menyebut, dari hasil pemeriksaan Abdul Malik mengaku mendapat hewan langkah itu dengan cara membeli ke seseorang. Pihaknya masih mendalami dari mana tersangka mendapat hewan langkah tersebut.
“Kalau keterangan dari tersangka hanya koleksi saja. Dibeli, masih dalam pendalaman sejak kapan tersangka sejak kapan memilikinya,” kata dia.
Polisi menggeledah rumah Abdul Malik sekitar satu jam lamanya, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kasusnya bermula saat ia menodongkan pistol miliknya kepada 2 bocah SMA. Korban pun akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.
ADVERTISEMENT
Abdul Malik diketahui merupakan seorang pengusaha properti dan sudah memiliki izin resmi senjata api sejak 2019. Namun, izin tersebut saat ini sudah dicabut karena ia terbukti menggunakan senjata api miliknya dengan semena-mena.
Akibat aksinya itu, Abdul Malik dijerat dengan Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Sedangkan siswa SMA yang menjadi korban, diketahui masih trauma berat hingga tidak berani keluar rumah.