Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Geledah Rumah Eks Dirjen Kemnaker Reyna Usman di Bali, KPK Sita Kuitansi
7 September 2023 15:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, rumah tersebut milik eks Dirjen Kemnaker Reyna Usman. Sementara itu, Kepala Lingkungan Desa Buduk Bagus Murda mengatakan, proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WITA sampai 12.30 WITA.
"Saya ke sini sebagai saksi penggeledahan. Saya juga terkejut karena dari awal penghuni tidak melapor ada penggeledahan. Orangnya enggak ada di sini, " katanya kepada wartawan.
Berdasarkan pengamatan Bagus, ada lima personel KPK melakukan penggeledahan di seluruh rumah dan sebuah mobil yang terparkir di garasi. Tim KPK juga didampingi pihak kepolisian dari Polres Badung.
KPK terpantau membawa sejumlah kuitansi transaksi keuangan dari rumah itu. Salah satu nilai transaksi berjumlah sekitar Rp 10 juta. Bagus tidak mengetahui lebih detail isi kuitansi.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat ada satu kuitansi aja, Rp 10 jutaan," katanya.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI pada tahun 2012 saat Kemnaker dipimpin Muhamin Iskandar โ kini Wakil Ketua DPR dan bacawapres Koalisi Perubahan. KPK belum membeberkan detail soal konstruksi kasus ini.
Dalam proses penyidikan, KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan di beberapa tempat lain. KPK juga sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri, termasuk Reyna Usman, I Nyoman Darmanta, dan seorang bernama Karunia.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, meski belum diumumkan secara resmi. Namun menurut informasi yang dihimpun dua di antaranya, yakni Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta.
Cak Imin hari ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT