Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Geledah Rumah Siti Elina, Polisi Sita Senpi hingga Sajam Bentuk Pistol
26 Oktober 2022 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan dari hasil penggeledahan itu turut diamankan barang bukti berbagai senjata.
"Kegiatan penggeledahan kemudian menemukan ada beberapa senjata lain, ada airgun dan ada senjata tajam yang berbentuk pistol di kediaman yang bersangkutan, semuanya sudah diamankan," ujar Aswin dalam jumpa pers, Rabu (26/10).
Aswin merinci, total ada 4 senjata yang disita dari kediaman Lina. Empat senjata itu, yakni sepucuk senjata api jenis FN, 2 air softgun, dan 1 senjata tajam berbentuk pistol.
Untuk senjata api jenis FN sendiri, kata Aswin, pihaknya masih mendalaminya.
"Akan diuji lab untuk kepastiannya," kata dia.
Selain itu, dalam jumpa pers penyidik juga menggelar sejumlah barang bukti lainnya. Terlihat ada beberapa jenis buku yang berjudul 'Jalan Menuju Hidayah', 'Luruskan Aqidah Anda', dan 'Pribadi dan Akhlak Rosul'.
ADVERTISEMENT
Siti Elina ditangkap pada Selasa (25/10) pagi usai nekat mencoba menerobos kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dia juga sempat menodongkan senjata api jenis FN yang dibawanya ke arah Paspampres.
Siti Elina beralasan nekat melakukan hal tersebut demi bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan bahwa Pancasila salah.
Kini Lina telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP.