Geliat Mudik Mulai Terlihat di Tol Cikampek

27 April 2022 10:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi arus lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 29A, Rabu (27/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Situasi arus lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 29A, Rabu (27/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kondisi jalan Tol Jakarta Cikampek tampak berbeda dengan beberapa hari belakangan. Geliat kendaraan pemudik mulai terlihat di jalan favorit para pemudik ini.
ADVERTISEMENT
Paling tidak hal ini terlihat di KM 29 Cikarang Utama, Rabu (27/4). Polisi hanya membuka 3 lajur paling kanan dei kawasan eks pintu tol Cikarang Utama untuk dapat dilintasi kendaraan.
Arus lalu lintas sudah mulai ramai tapi lancar. Tampak kendaraan masih bercampur antara mobil pribadi, bus, hingga truk pembawa berbagai barang.
Situasi arus lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 29A, Rabu (27/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
Selain itu, kemacetan sudah terjadi sejak pagi. Titik kemacetan ada di Km 50-KM 57.
Melihat hal itu, polisi langsung melakukan contraflow mulai KM 47-KM 70 atau pintu tol Cikampek Utama untuk mengurai kemacetan.
Situasi arus lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 29A, Rabu (27/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
Tak hanya itu, jalan tol Layang MBZ juga sempat ditutup. Jalan tol itu juga sempat terjadi kemacetan bahkan hingga KM 15. Kemacetan terjadi karena pertemuan antara kendaraan dari Layang MBZ dan jalur bawah di KM 47.
ADVERTISEMENT
Setelah arus lalu lintas mulai terurai, jalan tol Layang MBZ kembali dibuka.
Situasi arus lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 29A, Rabu (27/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
Hari ini, Polri juga akan melakukan uji coba ganjil genap di tol Cikampek. Untuk hari ini, uji coba berlangsung mulai KM 47 Tol Jakarta Cikampek hingga KM 414 gerbang tol Kalikangkung mulai pukul 10.00 WIB-17.00 WIB.
Namun, sampai pukul 10.30 WIB, polisi belum memulai uji coba.
Jadwal uji coba penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di ruas jalan tol. Foto: Polri