Gelombang Akun Pencuri Foto Mahasiswi Cantik

17 Januari 2019 10:37 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polemik Akun Mahasiswi Cantik. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Polemik Akun Mahasiswi Cantik. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan )
ADVERTISEMENT
Tanpa disadari, kehadiran akun @ui.cantik dan @ugmcantik malah memelopori kehadiran akun serupa di berbagai kampus di Indonesia. Mereka seakan berlomba memajang foto mahasiswi-mahasiswi yang dinilai lolos kategori cantik oleh si pengelola akun.
ADVERTISEMENT
Beberapa di antaranya ialah akun Bidadari UB (Universitas Brawijaya), Unpad Geulis, Bidadari UNY, hingga Binus Cantik yang kini kebanjiran order jasa promosi berbayar dan endorse di akun mereka.
Tak mau ketinggalan, akun-akun mahasiswa ganteng juga ikut bertebaran. Misalnya, ganteng UGM, UI ganteng, ganteng UB, ganteng ITB hingga Unpad ganteng, yang berhasil menggaet puluhan ribu followers.
Selain akun-akun ganteng, ada juga akun-akun khusus bagi pria berambut gondrong. "Life is too short to have boring hair, mention atau dm atau tag teman kamu yang UGM dan gondrong. Salam Gondrong UGM" tulis kalimat tersebut di akun Instagram @gondrong_ugm.
Tak hanya UGM, kampus ternama lainnya seperti UI gondrong, UIKA gondrong kampus, UINAM gondrong, UNSOED gondrong juga memiliki akun serupa. Bagi mereka, ketertarikan fisik tak hanya dinilai dari wajah saja namun juga rambut yang sehat dan lebat.
Polemik akun cantik mahasiswa. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polemik akun cantik mahasiswa. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Tetapi, bagi mereka yang tidak masuk dalam kategori cantik, ganteng dan gondrong ala akun-akun tersebut, ada akun lain yang mengakomodir. Beberapa kampus ternyata memiliki akun bagi mahasiswa-mahasiswa yang dinilai bertampang pas-pasan.
ADVERTISEMENT
Sebut saja UI pas-pasan, UINSuka pas-pasan, UGM pas-pasan, UII pas-pasan dan UNS pas-pasan, yang entah mengapa kandidat-kandidat di dalamnya didominasi oleh para pria.
Tak hanya kategori tampang, belakangan juga muncul akun penyebar foto mahasiswa ngantuk di dalam kelas. Seperti UGM ngantuk, UI ngantuk, UIN Walisongo ngantuk, Unpad ngantuk, dan ITB ngantuk, yang tentu saja berisi mahasiswa-mahasiswa yang ketahuan molor ketika mata kuliah berlangsung.
Pengelola akun UGM Cantik mengaku, akun-akun tersebut mulanya dibuat sekadar iseng. Namun, meski niatnya bercanda tetapi ternyata menyimpan bumerang di dalamnya.
Akun-akun tersebut secara sadar dan sengaja menyebarkan foto dan data pribadi milik orang lain yang bahkan sebagian di antaranya tak berizin. Data pribadi tersebut meliputi nama lengkap, jurusan, fakultas, tahun angkatan dan akun Instagram pribadi.
ADVERTISEMENT
Dampaknya, mereka yang data pribadinya disebar tanpa izin merasa terganggu dan tidak aman dalam bersosial media. Terlebih pengikut akun-akun tersebut sebagian besar didominasi oleh mahasiswa dan mahasiswi dari kampus yang sama.
Polemik akun cantik mahasiswa. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polemik akun cantik mahasiswa. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Masalahnya aturan mengenai perlindungan data pribadi belum diatur secara khusus di Indonesia. Hingga kini payung hukum yang digunakan adalah Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2012 dan Peraturan Menteri nomor 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik dengan sanksi berupa teguran atau maksimal pemblokiran akun.
Targetnya, di tahun 2020 Kemkominfo akan meresmikan UU perlindungan data pribadi dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Sayangnya hingga kini RUU tersebut masih dalam proses harmonisasi di Kemenkum HAM dan belum masuk DPR.
ADVERTISEMENT