Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gelora Gloria untuk Menjadi 'Merah Putih' Tetap Membara
31 Agustus 2017 19:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan ibunda Gloria Natapraja Hamel, Ira Hartini Natapraja Hamel terkait status kewarganegaraan buah hatinya. Gloria gagal menjadi Warga Negara Indonesia sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
"Kami cuma bisa menghargai putusan itu," ujar Gloria yang aktif sebagai seorang Paskibraka itu kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (31/8).
Gloria memang kecewa. Namun ia tak mau berlarut terlalu lama dalam kekecewaan.
Lewat akun Instagram pribadinya, Gloria menyatakan dirinya tetap cinta Indonesia meski kini secara hukum ia belum sepenuhnya WNI.
"Biarpun gagal kumerahputihkan persuratanku. Yang kan selalu menjadi terpenting adalah tak lunturnya Merah Putih di jiwa dan ragaku," ungkap Gloria.
Ia juga menyatakan akan tetap memperjuangkan kewarganegaraannya. Meski ia mempunyai darah Prancis, namun Indonesia tetap di sanubarinya.
"Aku tak kalah bung. Pertarungan baru dimulai," kata Gloria Bergelora.
Ketika berbincang dengan kumparan, Gloria menyatakan keinginannya untuk menjadi WNI sepenuhnya ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Namun untuk seluruh anak Indonesia yang memiliki darah negara lain.
ADVERTISEMENT
"Aku mikirin anak campuran lainnya, sebenarnya kami buat ini (uji materi di MK) buat bantu anak campuran lainnya," ujarnya.