Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gelora Usung Anis Matta-Fahri Hamzah Capres-Cawapres, Meski Tak Punya Tiket
21 Februari 2023 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) mendeklarasikan Anis Matta-Fahri Hamzah sebagai capres-cawapres yang akan diusung di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Deklarasi digelar di Indoor Stadium Sport Center, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Minggu (19/2), sekaligus mempertemukan ribuan kader dan relawan di Tangerang Raya dengan Ketua Umum DPN Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekjen Mahfuz Sidik dan Bendum Achmad Rilyadi.
Acara ini juga menandai diluncurkannya semboyan kampanye Partai Gelora untuk mewujudkan “Indonesia Superpower Baru”, dan konsolidasi daerah pemilihan Banten III yang mengusung Bacaleg Sarah Azzahra.
Anis Matta mengatakan, Partai Gelora mengajak masyarakat Indonesia untuk mewujudkan mimpi menjadi superpower baru, karena negeri ini memiliki semua modalnya yang perlukan untuk sampai ke sana.
“Indonesia akan menjadi superpower baru jika ibu hamil dan anak yang ada di dalam kandungan mendapat dukungan nutrisi dan layanan kesehatan. Kita akan menjadi kekuatan utama dunia, dengan menyediakan kuliah gratis bagi seluruh rakyat. Itu yang diperjuangkan Partai Gelora,” kata Anis dikutip dari website Partai Gelora, Selasa (21/2).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menambahkan, Partai Gelora sengaja memilih wilayah Banten sebagai “titik keberangkatan” sosialisasi dan konsolidasi, karena makna tersendiri.
Fahri menjelaskan, di Banten pernah ada kesultanan hebat, yaitu Kesultanan Banten, yang menjadi benteng nusantara dan awal mula penyebaran Islam ke berbagai daerah di Indonesia.
“Kita ingin napak tilas dan menjadikan Banten , khususnya Tangerang, menjadi titik berangkat untuk menjadikan Indonesia Superpower Baru,” kata Fahri Hamzah.
Di antara ribuan massa, tampak sejumlah poster hingga spanduk bertuliskan “Anis Matta Presiden 2024”, “Anis Matta Presidenku”, dan “Anis Matta untuk Indonesia Superpower Baru” bertebaran di arena acara.
Tak Punya Tiket di Pilpres
Partai Gelora tidak mempunyai tiket untuk mengusung capres-cawapres. Dalam pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden atau presidential threshold adalah 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional.
ADVERTISEMENT
Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Sementara, Partai Gelora tidak memiliki kursi di DPR. Kecuali mendapatkan kursi dari partai-partai di parlemen untuk memenuhi 20 persen atau 115 kursi.
Meski begitu, ketentuan presidential threshold sedang digugat lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh PKN karena partai baru kehilangan hak konstitusionalitas untuk mengusung capres-cawapres.