Genap 5 Tahun KPK Masih Gagal Tangkap Harun Masiku

8 Januari 2025 10:12 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Per hari ini, sudah genap 5 tahun KPK gagal menangkap Harun Masiku. Mantan Caleg PDIP itu lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 silam.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT itu, KPK hanya menangkap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan eks Caleg PDIP, Saeful Bahri.
Mereka pun telah diadili, bahkan sudah selesai menjalani hukumannya. Namun, Harun masiku belum juga tertangkap.
Dalam kasusnya, Harun memberikan suap kepada Wahyu sebesar Rp 600 juta dari komitmen fee sebesar Rp 900 juta. Suap itu diberikan kepada Wahyu melalui Saeful dan Agustiani.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun mencoba menggantikan Riezky dari kursi DPR RI Dapil 1 Sumatera Selatan yang ditinggalkan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia.
Ilustrasi Harun Masiku di mana kamu? Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.

Upaya Pencarian

Usai gagal ditangkap dalam OTT, KPK melakukan berbagai upaya untuk memburu Harun. Salah satunya, KPK mengajukan pencegahan Harun kepada Imigrasi pada Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan red notice terhadap Harun. Red notice ditujukan agar koordinasi dengan aparat penegak hukum negara lain lebih mudah, sehingga informasi keberadaan buronan lebih cepat diketahui.
KPK juga membentuk beberapa satuan tugas (satgas) khusus untuk memburu Harun Masiku. Namun, satgas ini pun masih belum membuahkan hasil.
Terbaru, KPK juga telah menerbitkan pembaharuan DPO Harun Masiku. Dalam surat DPO tersebut, KPK menampilkan 4 foto Harun yang berbeda. Ada yang formal hingga menampilkan gaya tangan metal.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Jilid V Nurul Ghufron tertanggal 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.
Di situ juga dijelaskan identitas lengkap Harun, mulai dari tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, NIK, nomor paspor, hingga ciri fisik.
ADVERTISEMENT
Harun digambarkan memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang. Dengan ciri khusus berkacamata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk Harun Masiku dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Zaky Fahreziansyah/ANTARA FOTO

Pengembangan: Hasto Kristiyanto Rintangi Penyidikan

Belakangan, KPK juga mulai mengusut perintangan penyidikan perkara suap ini. Sudah ada tersangka yang dijerat, ia adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selain itu ada juga seorang pengacara bernama Dony Tri Istiqomah.
Ketua KPK saat ini Setyo Budiyanto menjelaskan ada tiga upaya yang diduga dilakukan Hasto dalam menghalangi penyidik mengusut pencarian Harun Masiku.
Pertama, Hasto dinilai merintangi penyidikan saat KPK akan menangkap Harun Masiku pada Januari 2020 silam.
"Saudara HK [Hasto Kristiyanto] memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri," ujar Setyo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/12/2024).
ADVERTISEMENT
Kedua, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari jelang Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi. Tujuannya, agar tidak ditemukan oleh KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Terakhir, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM, dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar, dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," ungkap Setyo.
Tak hanya merintangi penyidikan, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus Harun Masiku. Ia diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana.
ADVERTISEMENT

KPK Ajak Masyarakat Berdoa

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengajak semua pihak untuk bersama-sama berdoa agar Harun bisa segera diringkus.
"Yang jelas kita sama-sama doakan semoga Saudara HM bisa cepat ditemukan," kata Tessa kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Tessa mengatakan, upaya pencarian kini tengah dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui keberadaan Harun. Termasuk menelusuri rekam jejak perjalanannya.
"Pencarian aktif masih dilakukan oleh penyidik termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui. Baik proses keluar masuk dari imigrasi maupun keberadaan yang bersangkutan yang diduga oleh beberapa orang ada di dalam negeri," jelas Tessa.