Gencarkan Pencegahan Korupsi, KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo saat launching Anti Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK C1, Senin (26/11/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo saat launching Anti Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK C1, Senin (26/11/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)

KPK meresmikan Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang menempati kantor KPK lama (Gedung KPK C1) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Melalui peresmian ini, KPK mengajak masyarakat untuk aktif memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.

“Pendidikan adalah salah satu landasan bagi kita untuk selalu berpikir dalam memperbarui sistem, memikirkan apa yang lebih baik ke depan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pidato peresmian Pusat Edukasi Antikorupsi di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (26/11).

Agus mengatakan, pemberantasan korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif. Masyarakat, kata dia, bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan. Sehingga diharapkan peresmian ACLC ini menjadi momentum untuk melahirkan semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sejumlah pimpinan KPK meresmikan Anti Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK C1, Senin (26/11/2018). (Foto: Irfans Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pimpinan KPK meresmikan Anti Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK C1, Senin (26/11/2018). (Foto: Irfans Adi Saputra/kumparan)

“Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, kementerian/ lembaga, dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing semakin baik. Hal ini termasuk upaya pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi,” terang Agus

Pusat Edukasi Antikorupsi dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman, Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Pusat edukasi ini lahir atas komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi. Hal ini tidak terlepas dari tantangan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang.

Secara bertahap sejak 2015, Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning.

Ruang Sindikat di Gedung KPK C1. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Sindikat di Gedung KPK C1. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)

Saat ini, terdapat 30 orang penyuluh internal yang akan terus bertambah jumlahnya. Pada 2016-2017, Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan bekerja sama kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui proses sertifikasi ini, telah dihasilkan 256 Penyuluh Antikorupsi (PAK) serta 47 Ahli Pembangun Integritas (API).

Kini, Pusat Edukasi Antikorupsi memiliki berbagai fasilitas pendukung yang dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk belajar dalam pemberantasan korupsi. Fasilitas di lantai 1 terdiri dari ruang auditorium hingga ruang bermain antikorupsi bagi anak-anak.

Dua petugas memantau layar monitor di Gedung KPK C1. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dua petugas memantau layar monitor di Gedung KPK C1. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)

Sementara di lantai 2, terdapat fasilitas berupa ruang sindikat, ruang penyidikan, dan ruang kontrol. Sedangkan di lantai 4, terdapat fasilitas ruang CBT, ruang kelas, ruang simulasi pemeriksaan, dan ruang perpusatakaan.

Pusat Studi Antikorupsi itu juga mengembangkan program kelas internasional merespons permintaan lembaga-lembaga antikorpsi di beberapa negara. Kelas internasional itu pertama kali akan digelar pada 26-30 November 2018.

Dua wartawan bermain di ruang permainan di Gedung KPK C1. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dua wartawan bermain di ruang permainan di Gedung KPK C1. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)

Kelas internasional ini akan diikuti para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi dari berbagai negara yakni Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) dari Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) dari Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) dari Banglades; Administrative Control Authority (ACA) dari Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).

Dalam kelas internasional itu, KPK akan berbagi pengalaman, tantangan, dan kesuksesan selama hampir 15 tahun berdiri. Selain itu, KPK juga mengambil pelajaran dari praktik-praktik terbaik yang dijalankan oleh masing-masing negara peserta.

Suasana kelas internasional anti korupsi di Gedung KPK C1. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kelas internasional anti korupsi di Gedung KPK C1. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)

“Harapannya, kelas internasional antikorupsi ini dapat menjadi rujukan di kawasan regional dalam meningkatkan integritas masyarakat dan juga memberikan manfaat besar kepada rakyat negara masing-masing. Sebab korupsi jelas menghambat kesejahteraan rakyat,” pungkas Agus.